Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

KBRI Warsawa Fasilitasi Pemulangan WNI ke Tanah Air

redaksi by redaksi
2020-06-20
in Nasional, Politik
0
KBRI Warsawa Fasilitasi Pemulangan WNI ke Tanah Air
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

London (PARADE.ID) – KBRI Warsawa bekerja sama dengan KBRI Berlin, KBRI Den Haag, dan KJRI Frankfurt memfasilitasi kembali pemulangan warga Indonesia ke Tanah Air.

Dari Warsawa, 11 WNI melanjutkan perjalanannya melalui Frankfurt pada hari Jumat (19/6), lalu terbang ke Indonesia pada hari Sabtu melalui Schiphol Amsterdam, demikian keterangan pers KBRI Warsawa yang diterima ANTARA.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

Dijelaskan pula bahwa 11 orang itu terdiri atas dua mahasiswa dan sembilan pekerja migran Indonesia (PMI). Enam di antaranya adalah pengiriman PMI skema mandiri yang berada di penampungan sementara KBRI sejak pertengahan April 2020.

Duta Besar Indonesia untuk Polandia Siti Nugraha Mauludiah mengatakan bahwa kasus-kasus tenaga kerja di Polandia kebanyakan dari kalangan PMI mandiri.

Oleh karena itu, menurut Siti Nugraha, skema pengiriman PMI mandiri belum saatnya diterapkan di Polandia karena rentan eksploitasi tenaga pekerja.

Selain adanya penipuan hak-hak PMI, kemudian imbas dari ramifikasi krisis sosial ekonomi akibat pandemi COVID-19, kata dia, para pekerja mandiri sama sekali tidak mendapatkan perlindungan. Hal ini mengingat mereka bekerja tanpa dokumen kontrak kerja.

Meskipun banyak peluang bagi PMI, lanjut dia, faktor informasi kerja dan mitra agensi Polandia menjadi hal utama yang harus ada kepastian sebelum ada perjanjian kerja.

“Jangan hanya tergiur dengan angka nominal dan janji yang tidak masuk akal sebagaimana banyak pengaduan ke KBRI yang berasal dari pekerja mandiri kiriman Lachman di Lombok, salah satu calo tenaga kerja,” kata Dubes Siti Nugraha.

Sementara itu, Korfung Protokol dan Konsuler KBRI Warsawa George Bisay Lekahena yang mendampingi WNI dari Warsawa ke perbatasan Polandia-Jerman mengatakan bahwa WNI membeli sendiri tiket kepulangan mereka.

Meski demikian, kata George Bisay Lekahena, fasilitasi pergerakan mereka memerlukan koordinasi dengan sesama fungsi konsuler dari ketiga perwakilan tersebut. Hal ini untuk memudahkan kelancaran pemulangan WNI di perbatasan dan proses keimigrasian di bandara internasional.

Selain itu, meminimalisasi biaya penginapan WNI sehubungan dengan kebijakan pembatasan jumlah penumpang pesawat.

Di samping itu, lanjut dia, antisipasi perubahan jadwal penerbangan, meminimalkan biaya transportasi, dan menghindari WNI terpapar COVID-19 dalam perpindahan transportasi antarkota dan antarnegara di Eropa.

Ia menegaskan bahwa KBRI juga perlu hadir untuk membantu WNI mengikuti proses protokol kesehatan dan aturan-aturan baru di bandara. Hal ini mengingat sebagian besar dari mereka adalah para PMI yang memiliki keterbatasan bahasa Inggris.

Di perbatasan, kata dia, dilakukan serah terima kepada fungsi konsuler KBRI Berlin dan KJRI Frankfurt. Selanjutnya, difasilitasi keberangkatan dari Bandara Frankfurt menuju Schiphol Amsterdam untuk kembali ke Tanah Air.

Sejak 13 Juni, Polandia  telah membuka kontrol perbatasan dengan negara-negara Uni Eropa dan beberapa penerbangan internasional yang mulai beroperasi dari Bandara Chopin, bandara terbesar di Warsawa, antara lain Lufthansa (Jerman), KLM/Air France (Belanda), dan Wizzair (Hongaria).

Perusahaan penerbangan nasional Polandia, LOT Polish Airlines, akan memulai rute internasional di awal Juli mendatang, sedangkan jalur domestik buka sejak 1 Juni lalu.

Pekerja migran Indonesia di Polandia umumnya berkerja di sektor industri elektronik, otomotif, welders, pemotongan ayam, logistik, dan terapis/spa.

(antara/PARADE.ID)

Tags: #London#Nasional#WNIpolitik
Previous Post

Aktivis Jatam: Maraknya Tambang Ilegal karena Lemahnya Penindakan

Next Post

FKUIB Dukung Maklumat MUI Penghentian Pembahasan RUU HIP

Next Post
FKUIB Dukung Maklumat MUI Penghentian Pembahasan RUU HIP

FKUIB Dukung Maklumat MUI Penghentian Pembahasan RUU HIP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In