Jumat, November 14, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

FPR Kawal Persidangan Terduga Pembakaran Mobil Ambulans, Supianto

redaksi by redaksi
2021-01-07
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
FPR Kawal Persidangan Terduga Pembakaran Mobil Ambulans, Supianto

Foto: Massa aksi FPR Makassar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Puluhan orang yang mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat (FPR) melakukan aksi unjuk rasa terkait solidaritas mengawal proses persidangan Supianto. Mereka menuntut agar Supianto dibebaskan dari dakwaan

“Kami meminta agar Supianto alias Ijul dibebaskan. Ijul adalah korban salah tangkap,” demikian kata koordinator aksi Andri Chandriawan, Kamis (7/1/2020), di Kantor pengadilan Negeri Makassar.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13

Massa menuding, bahwa penangkapan Supianto terkait jabatan aparat kepolisian dan Jaksa di Pengadilan Negeri Makassar.

“Kapolres hanya mengamankan jabatannya. Pengadilan Negeri Makassar pun bekerja sama dengan Kapolrestabes Makassar sehingga saudara Ijul dijadikan terdakwa,” tegasnya.

Menurut dia, seluruh rangkaian proses hukum terhadap Ijul diduga juga dilakukan secara sewenang-wenang oleh pihak Polda Sulsel dengan Kejaksaan. Sehingga mereka menganggap aparat tengah melakukan kriminalisasi masyarakat dan mahasiswa.

Seharusnya, kata dia, hakim itu haruslah netral. Hindari kriminalisasi terhadap mahasiswa dan masyarakat.

Menurut Hairul kuasa hukum Ijul, pernyataan kepada massa akai bahwa dalam persidangan mendengarkan keterangan saksi banyak keganjalan yang tidak masuk akal. Ia mengimbau bahwa persidangan ini harus dikawal sampai Ijul dibebaskan.

Supianto merupakan pimpinan Front Mahasiswa Nasional (FMN) Sulawesi Selatan. Gerakan mahasiswa yang dikenal berhaluan kiri.

Pelaku diduga melakukan pembakaran mobil ambulance saat berlangsungnya aksi tolak UU Cipta Kerja di depan Kampus UNM dan pelaku yang membuat situasi tidak kondusif.

(Rp/PARADE.ID)

Previous Post

Jangan Lagi Pakai Istilah Gas dan Rem Menghadapi Covid-19

Next Post

Pesan untuk Menag terkait Sejarah Kemenag

Next Post
Pesan untuk Menag terkait Sejarah Kemenag

Pesan untuk Menag terkait Sejarah Kemenag

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

YLBHI Kecam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In