Sabtu, Mei 24, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

ACN Dukung DPR Keluarkan RUU P-KS dari Prolegnas

redaksi by redaksi
2020-07-02
in Nasional, Politik
0
ACN Dukung DPR Keluarkan RUU P-KS dari Prolegnas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) memberikan respon terhadap pernyataan Wakil Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang terkait wacana untuk mengeluarkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari Prolegnas di tahun 2020. Saat kami wawancara melalui telepon, Koordinator Aliansi Cerahkan Negeri, Erik menyatakan dukungannya terhadap pernyataan tersebut.

“Kami mengapresiasi dan memberi dukungan penuh terhadap rencana Komisi VIII DPR mengeluarkan RUU P-KS dari Prolegnas periode 2020,” ucap Erik kepada kami melelui telepon. Menurutnya, tindakan Komisi VIII sudah tepat untuk mengeluarkan RUU yang hingga kini belum sampai pada tahap pembahasan tersebut.

Related posts

Menkop Budi Dituding Terlibat Judol, Bantah Keras dan Sebut Ada Upaya “Framing”

Menkop Budi Dituding Terlibat Judol, Bantah Keras dan Sebut Ada Upaya “Framing”

2025-05-24
Mengulik Demokrasi Ekonomi di Era Prabowo dari Diskusi Aktivis Lintas Generasi

Mengulik Demokrasi Ekonomi di Era Prabowo dari Diskusi Aktivis Lintas Generasi

2025-05-24

“Selain itu, RUU P-KS juga menghadapi gelombang penolakan yang terjadi di hampir seluruh provinsi Indonesia, malahan di periode sebelumnya kami sudah menggaungkan agar DPR tidak lagi membahas RUU P-KS,” lanjut Erik.

Erik mengatakan bahwa kontroversi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masih terus terjadi di masyarakat, “Masyarakat kita masih memegang nilai-nilai agama sehingga jelas saja RUU P-KS ditolak oleh sebagian besar rakyat Indonesia.”

Akan tetapi, Koordinator Biro Hukum Aliansi Cerahkan Negeri menyatakan bahwa meskipun RUU P-KS dinyatakan keluar dari Prolegnas tahun 2020, hal itu tidak menjamin RUU ini tidak masuk pada prolegnas di tahun berikutnya. Sehingga dibutuhkan sikap tegas DPR untuk menolak pembahasan RUU P-KS selamanya.

“Kenapa hanya dikeluarkan dari prolegnas tahun 2020? Padahal sudah jelas RUU P-KS ini secara substansi sangat berpotensi melegitimasi tindakan penyimpangan seksual seperti LGBT, seks bebas, aborsi, dan lain sebagainya yang bertentangan dengan nilai-nilai moralitas di masyarakat,” tegas Indra.

“Kalau pemerintah serius ingin melindungi keluarga dan generasi Indonesia dari kerusakan moral, seharusnya pemerintah tidak ragu untuk menghentikan pembahasan RUU P-KS selamanya,” protes Indra melalui telepon.

Penolakan RUU P-KS yang terjadi selama ini mencakup tiga garis besar yakni judul dan isi yang memiliki filosofi bertentangan dengan nilai-nilai keindonesiaan, sarat dengan frasa ambigu sehingga memungkinkan disusupi oleh tindakan yang akan melegalkan seks bebas dan perilaku seks menyimpang, dan pasal-pasal pidana yang tumpang tindih dengan KUHP.

Ketika ditanyakan mengenai pernyataan anggota DPR bahwa pembahasan RUU P-KS itu sulit, Indra mengelak rumor tersebut.

“Saya rasa maksud dari sulitnya itu bukan sulit karena terlalu susah dan anggota dewan tidak sanggup membahasnya, sepertinya tidak seperti itu. Melainkan karena apabila diterapkan, RUU ini dapat merombak sistem hukum pidana yang kini berlaku di Indonesia,” pungkas Indra.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#RUUPKSpolitik
Previous Post

FPRS Minta DPR Batalkan Omnibus Law

Next Post

Pasien Sembuh dari Covid-19 Bertambah 1.072 Jadi 26.667 Orang

Next Post
Pasien Sembuh dari Covid-19 Bertambah 1.072 Jadi 26.667 Orang

Pasien Sembuh dari Covid-19 Bertambah 1.072 Jadi 26.667 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menkop Budi Dituding Terlibat Judol, Bantah Keras dan Sebut Ada Upaya “Framing”

Menkop Budi Dituding Terlibat Judol, Bantah Keras dan Sebut Ada Upaya “Framing”

2025-05-24
Mengulik Demokrasi Ekonomi di Era Prabowo dari Diskusi Aktivis Lintas Generasi

Mengulik Demokrasi Ekonomi di Era Prabowo dari Diskusi Aktivis Lintas Generasi

2025-05-24

Driver Ojek Online dan Kurir Online Tuntut Potongan Aplikasi 10 Persen

2025-05-21
FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

2025-05-20
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

    FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Ojek Online dan Kurir Online Tuntut Potongan Aplikasi 10 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungan Prabowo ke AS untuk Menjaga Kepentingan dalam Peningkatan Alutsista

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In