Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ada Aktivitas Tambang Ilegal, IMPK Ngadu ke DPRD dan Direspon

redaksi by redaksi
2020-08-11
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0

IMPK bertemu pejabat setempat

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari (PARADE.ID)- Belasan massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Konut (IMPK) hari ini, Selasa (11/8/2020) melalukan unjuk rasa terkait adanya dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Golden Land Indonesia di Blok Matarape Kab. Konawe Utara.

Massa pun meminta dan mendesak DPRD Prov. Sultra agar mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang semua instansi terkait dan atas dugaan Ilegal Mining PT GLI di Block Matarape.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Massa juga mendesak Kapolda Sultra agar memproses secara hukum Direktur PT Golden Land Indonesia (Acci Mappasawang) atas dugaan Ilegal Mining dan Perambahan kawasan Hutan Produksi di Block Matarape.

Tidak hanya itu, IMPK juga mendesak Dinas Perhubungan Prov. Sultra untuk segera menghentikan dan melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan pengiriman Ore Nickel ilegal PT GLI.

Pun kepada Dinas ESDM Prov. Sultra, massa mendesak untuk segera membentuk PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) guna mengusut tuntas kasus Ilegal mining PT GLI di Block Matarape.

“Mendesak Dinas ESDM Prov. Sultra dan Kapolda Sultra untuk segera melakukan peninjauan di Wilayah kawasan eks wiup PT. Inco atas dugaan aktivitas Ilegal Mining dan Perambahan Kawasan Hutan Produksi yang dilakukan oleh PT GLI,” demikian informasi yang diterima redaksi parade.id.

Dinas Kehutanan juga diminta massa agar secara transparan memberikan data dan keterangan terkait kawasan Blok Matarape.

Massa bergerak ke Dinas Lingkungan Hidup, dan respon oleh pihak di sana, yakni Alimuddin. Di antaranya dia mengatakan bahwa sejatinya Kawasan hutan tidak boleh dimanfaatkan sembarangan sehingga diatur oleh undang-undang, yang di dalamnya sudah termasuk prosedur pemanfaatan hutan.

“Dari pihak Dinas Kehutanan meminta kepada massa aksi untuk melengkapi data atau bukti apabila benar terjadi penglahan ataupun ada aktivitas di kawasan tersebut,” ujarnya.

Setelah dari Dinas Lingkung Hidup, massa bergerak ke DPRD setempat dan dengan tuntutan yang sama.

Direspon oleh DPRD, dalam hal ini oleh Suwandi Andi. Dia mengatakan siap RDP dengan massa.

“Meminta kepada massa aksi agar pada saat RDP kami minta data fakta atau bukti yang lengkap untuk dijadikan pembanding dan jadikan bahan untuk mengadakan RDP,” ucap dia.

Bahwa, lanjut dia, di DPR ada mekanisme yang akan dilewati sehingga membutuhkan waktu untuk mengundang perusahaan dan instansi terkait pada saat RDP dan PT Antam ini merupakan BUMN atau perusahaan milik negara sehingga dalam hal ini berbicara tentang Negara.

“Kemungkinan akan dijadwalkan RDP pada tanggal 24 Agustus 2020 bersamaan dengan permasalahan yang terjadi di Tanggobu agar dibahas sekaligus pada saat RDP,” katanya.

Massa aksi dikomandoi oleh Oschar Sumardin. Setelah mendapatkan respon dari dua instansi, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Kendari#Nasional#Sosbud#Tambang
Previous Post

Izin Tambang Sudah Dicabut tapi Tetap Beroperasi, Ganti Nama Perusahaan

Next Post

Poros Baru Deklarasi Dukungan untuk Tommy-Andi

Next Post

Poros Baru Deklarasi Dukungan untuk Tommy-Andi

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In