Minggu, September 21, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Ada Ekstensi Berbahaya Mengintai, Segera Perbarui Peramban Chrome 85

redaksi by redaksi
2020-09-28
in Teknologi
0
Ada Ekstensi Berbahaya Mengintai, Segera Perbarui Peramban Chrome 85
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Google, perusahaan internet terkemuka juga pengembang peramban Chrome, pekan lalu merilis pembaruan untuk Chrome 85.

Pembaruan tersebut menambal beberapa kerentanan kategori tinggi, termasuk dapat dimanfaatkan peretas untuk memasang ekstensi berbahaya.

Related posts

Teguh Aprianto Pilih Partai Buruh untuk Pileg, Pilih Selain Prabowo untuk Pilpres

Kerugian jika Data Pribadi Diambil Hacker

2024-07-11
PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

2024-05-28

Kerentanan pada ekstensi tersebut ditemukan oleh peneliti keamanan siber, David Erceg pada Agustus lalu.

Seperti dikutip dari SecurityWeek, Sabtu (26 September 2020), David menemukan tiga kerentanan. Kerentanan pertama (CVE-2020-15961) berkategori parah dan David menerima hadiah sebesar US$ 15.000.

Selanjutnya, ia menerima hadiah sebesar US$ 5.000 untuk kerentanan sangat parah (CVE-2020-15963) dan kerentanan ketiga (CVE-2020-159660 tergolong sedang, tapi hadiahnya belum ditentukan oleh Google. Total hadiah yang didapat David dari Google sebesar US$ 20.000 (atau sekitar Rp 297 juta).

Menurut David, tiga kerentanan tersebut menargetkan antarmuka pemrograman aplikasi (API) tertentu pada ekstensi Chrome. Ia belum menamai API yang terkena dampak.

Jika ada peretas yang mengeksploitasi ketiga masalah itu, mereka bisa memasang ekstensi jahat dengan beberapa hak khusus.

“Dua masalah (masalah dengan tingkat keparahan tinggi) memungkinkan ekstensi mengunduh dan menjalankan executable file (file untuk menjalankan program dan biasa berbentuk .exe). Dalam kedua kasus tersebut, tidak ada interaksi pengguna yang diperlukan setelah pemasangan ekstensi, ”jelas David.

“Dalam serangan dunia nyata, masalah tersebut akan memungkinkan ekstensi untuk menjalankan eksekusi di luar ‘kotak pasir’ (sandbox) peramban segera setelah pemasangan (dapat dilakukan dalam beberapa detik).”

Dalam dunia keamanan komputer, istilah sandbox mengacu pada mekanisme mengeksekusi kode yang belum teruji atau program yang tidak tepercaya dari pihak ketiga.

David mengatakan, kerentanan CVE-2020-15963 hanya dapat dieksploitasi untuk menjalankan eksekusi di luar kotak pasir jika kondisi tertentu terpenuhi. Jika kondisi ini tidak terpenuhi, penyerang masih dapat melakukan tindakan tertentu, seperti mengakses halaman istimewa atau membaca file lokal.

Alternatifnya, penyerang dapat menghubungkan kelemahan ini dengan kelemahan lain untuk mengeksekusi kode di luar kotak pasir.

Masalah tingkat keparahan sedang, kata peneliti, dapat dimanfaatkan oleh ekstensi jahat untuk membaca konten file lokal. Padahal normalnya, ekstensi tidak diizinkan untuk melakukannya tanpa izin pengguna.

Pembaruan Chrome 85 juga menambal beberapa kerentanan. Awal September, peneliti keamanan siber dari 360 Alpha Lab China, Leecraso dan Guang Gong, memperoleh US$ 20.000 dari Google karena melaporkan kerentanan dengan tingkat keparahan tinggi karena dapat dieksploitasi untuk keluar dari kotak pasir Chrome.

(Cyberthreat/PARADE.ID)

Previous Post

Ketua Baleg Pastikan Klaster Pendidikan dan Pers Ditarik dari RUU CK

Next Post

Antikritik, HMI MPO Sarankan MenBUMN Erick Mundur

Next Post

Antikritik, HMI MPO Sarankan MenBUMN Erick Mundur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

2025-09-20
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang

Penyebab Kelangkaan Stok SPBU Non-Pertamina

2025-09-19
Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Tolak Harga Kenaikan BBM di DPR

Wamenaker Baru Diharapkan Dapat Memperkuat Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia

2025-09-18
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Sambut Positif Kebijakan Bebas Pajak Pekerja Berupah di Bawah 10 Juta

2025-09-18
GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

2025-09-17

Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri Independen

2025-09-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Rembuk Pemuda Jakarta Sebut Mundurnya Saraswati Alarm Hilangnya Suara Pemuda di Senayan

    Rembuk Pemuda Jakarta Sebut Mundurnya Saraswati Alarm Hilangnya Suara Pemuda di Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GARDA Akan Melakukan Aksi Besar-besaran pada 17 September di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri Independen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Dapil Kecewa dan Tolak Saraswati Mundur dari Kursi DPR: Beliau Kerja Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In