Jakarta (PARADE.ID)- Pegiat antikorupsi Febri Diansyah menduga bahwa telah ada upaya pembusukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu ia duga karena ada di antara mereka yang bersih dan ingin berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi.
“buah revisi UU KPK satu persatu terlihat. KPK tmpak tumbuh dg kontroversi dan minim prestasi,” katanya, kemarin, melalui akun Twitter-nya.
Sebagai contoh, ketika ada kasus-kasus besar yang sekarang sedang ditangani sejumlah Penyidik, yang namanya beredar di media namun akan disingkirkan dari KPK. Sebut saja korupsi Bansos Covid-19, suap Benur di KKP, kasus suap terkait izin di ESDM dengan tersangka Samin Tan yang baru ditangkap beberapa waktu lalu, E-KTP dan juga Tanjung Balai.
Bahkan, kata dia, pernah terjadi ketika ada tim penyidik yang dahulu pernah menangkap Setya Novanto, Ketua DPR RI dalam kasus E-KTP.
Namun ada hal yang menurutnya konyol, yakni ketika KPK diserang dengan isu Taliban dan Radikal. Sialnya, ada pula sejumlah kalangan yang berpikir juga pernah terjebak dengan isu konyol tersebut.
Sehingga diam-diam ataupun terbuka mendukung revisi UU KPK.
“Narasi yang juga dgunakan untuk menyerang lawan-lawan politik dan melegitimasi proses Revisi UU KPK. Oleh orang2 dan robot yg sama.”
Untuk menguatkan KPK, Febri mengajak kepada kita semua agar ikut mengamati bagamana kondisi KPK pasca revisi. Ia juga mengajak kepada kita agat mengamati bagaimana kinerja KPK dari proses pemilihan Pimpinan KPK yang dianggapnya kontroversial hingga saat ini.
(Rgs/PARADE.ID)