Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Jasa Marga Prediksi 138.508 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Besok

redaksi by redaksi
2021-05-04
in Ekonomi, Nasional
0
Jasa Marga Prediksi 138.508 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Besok
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi (PARADE.ID)- Jasa Marga memprediksi sebanyak 138.508 kendaraan akan meninggalkan wilayah Jabodetabek pada Rabu (5/5), yang sekaligus menjadi puncak arus lalu lintas kendaraan pada masa pengetatan mudik tahun ini.

“Puncak lalu lintas kendaraan yang keluar Jabodetabek diprediksi terjadi besok, angka itu prediksi bisa bertambah maupun berkurang,” kata Operation dan Maintenance Management Group Head Jasa Marga Atika Dara Prahita di Jasa Marga Toll Road Command Center (JMTC) Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Jasa Marga juga memprediksi sebanyak 593.185 kendaraan akan keluar meninggalkan Jabodetabek pada 6-12 Mei 2021 (H-7 sampai H-1). Angka tersebut turun 49,53 persen dari Lebaran 2019 atau naik 27,19 persen dari Lebaran 2020.

“Atau turun 35,9 persen dari lalu lintas normal 2020. Prediksi puncak lalu lintas pada 11 Mei (H-2) sebesar 109.327 kendaraan,” katanya.

Sementara jumlah kendaraan yang masuk ke Jabodetabek pada 15-21 Mei 2021 diprediksi sebanyak 581.224 kendaraan, turun 58,85 persen dari Lebaran 2019 atau naik 32,5 persen dari Lebaran 2020.

“Atau turun 34,5 persen dari lalu lintas normal 2020. Prediksi puncak lalu lintas terjadi pada tanggal 18 Mei 2021 sebesar 124.100 kendaraan,” ucapnya.

Jasa Marga memastikan akan terus berkomitmen mendukung kebijakan peniadaan mudik pemerintah seperti yang tertuang dalam Permenhub 13/2021 dan Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13/2021 terkait masa peniadaan mudik Idul Fitri 6-17 Mei 2021.

Guna mendukung upaya tersebut, Jasa Marga telah menyiapkan sejumlah strategi yang akan dilakukan selama masa peniadaan mudik antara lain penyediaan posko check point penyekatan mudik pada ruas Jasa Marga Group dengan berkoordinasi bersama kepolisian dan Ditjen Perhubungan Darat.

Kemudian pemasangan CCTV di lokasi check point penyekatan, termasuk di akses keluar dan masuk kendaraan. Pemantauan arus lalu lintas di jalan tol melalui udara atau Highway Sky Patrol di Pulau Jawa oleh Indonesia Flying Club (IFC) pada arus mudik tanggal 5-6 Mei 2021 dan arus balik tanggal 16-17 Mei 2021 untuk dilaporkan ke JMTC.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 daerah untuk pelaksanaan Random Check Sampling Test Antigen di Tempat Istirahat dan Pelayanan KM 519B Solo Ngawi, KM 57A Jakarta-Cikampek, KM 72A dan KM 88A Cipularang,” kata Atika.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #Ekonomi#JazaMarga#Nasional
Previous Post

Kemenkes: 10 Provinsi Alami Peningkatan Kasus dalam Empat Pekan Terakhir

Next Post

Ada Upaya Pembusukan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Next Post

Ada Upaya Pembusukan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In