Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

AFTECH Bagikan Tips Hindari Fintech Bodong

redaksi by redaksi
2021-07-16
in Teknologi
0
AFTECH Bagikan Tips Hindari Fintech Bodong
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membagikan tips agar masyarakat terhindar dari penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh financial technology (fintech) abal-abal, bodong atau yang tak berizin dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun otoritas keuangan lainnya.

“Pertama, berhati-hati atas berbagai bentuk penawaran dari akun-akun palsu yang melakukan pencatutan nama dan logo penyelenggara fintechresmi,” ujar Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir dalam media briefing yang digelar virtual, Kamis.

Related posts

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06

Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

2025-10-10

Pandu juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan username, password, secure PIN, dan data pribadi penting lainnya. Data personal itu, kata dia, todak boleh diberikan kepada siapa pun.

Masyarakat juga diminta tidak mengirim sejumlah uang kepada oknum-oknum penipu dengan akun aplikasi pesan instan dan media sosial palsu yang mengatasnamakan penyelenggara fintech resmi.

Untuk memastikan hal tersebut, masyarakat dapat mengunjungi portal www.CekRekening.id yang diinisiasi oleh Kementerian Kominfo di tahun 2017. Melalui portal itu, masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.

Keempat, masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan bahwa penawaran yang diterima telah memenuhi prinsip 2L, yakni legal dan logis. Legal yaitu memiliki legalitas dan izin penawaran produk dari lembaga yang berwenang, sedangkan logis menawarkan keuntungan yang masuk akal.

“Kelima, hanya memilih perusahaan dan produkfintech yang telah tercatat, terdaftar, dan berizin dengan memeriksa di website resmi dari regulator dan atau dari AFTECH,” ucap Pandu.

Dalam kesempatan itu, AFTECH turut menghadirkan situs web Cekfintech.id yang menyediakan edukasi tentang praktik pencatutan nama dan logo penyelenggara fintech resmi di aplikasi pesan instan dan media sosial oleh pihak yang tidak mempunyai izin atau menyalahgunakan izin.

Situs tersebut juga menyediakan informasi perusahaan dan produk anggota AFTECH yang telah terdaftar dan berizin dari regulator terkait seperti OJK, Bank Indonesia, Bappebti – Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM.

“Kami harap situs ini akan semakin berkembang dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan edukasi terhadap produk-produk fintech resmi,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum IV AFTECH Marshall Pribadi mengatakan terdapat sejumlah cara untuk mengidentifikasi fintech resmi. Pertama, fintech resmi tidak melakukan penawaran melalui grup chat seperti Telegram atau WhatsApp.

“Jadi kalau ada penawaran dari grup chat dari Telegram atau WhatsApp itu sudah kemungkinan besar adalah penipuan, sehingga dimohon masyarakat kalau ada penawaran dari grup chatcek dulu ke website Cekfintech.id,” kata dia.

Fintech resmi, kata dia, juga tidak mengenal istilah DP (down payment) dalam penawaran investasi.

Terakhir, fintech resmi tidak akan meminta masyarakat untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening atas nama perorangan atau pribadi.

“(Fintech resmi) pasti (melakukan transfer) ke rekening virtual account atau atas nama PT. Dan harus dilihat lagi nama PT-nya betul tidak nama PT tersebut yang terdaftar dan diawasi oleh regulator OJK, Bank Indonesia, Bapebti, dan lain sebagainya,” ucap Marshall.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #Fintech#Teknologi
Previous Post

Pecatur Indonesia Tunjukkan Kualitas di Piala Dunia Catur 2021

Next Post

Menparekraf Ajak Akademisi dan Dunia Usaha Berkolaborasi

Next Post
Menparekraf Ajak Akademisi dan Dunia Usaha Berkolaborasi

Menparekraf Ajak Akademisi dan Dunia Usaha Berkolaborasi

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In