Rabu, Maret 25, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Akan Ada Aksi Massa Lanjutan dari KSPI

redaksi by redaksi
2020-10-12
in Nasional, Politik
0

Foto: Presiden KSPI, Said Iqbal

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa kemungkinan akan ada lagi aksi lanjutan setelah tanggal  6-8 Oktober lalu terkait penolakan UU Ciptaker. Untuk waktu dan seperti apa mekanismenya, Said mengatakan sedang dalam proses konsolidasi.

“Serikat buruh dan pekerja 32 ini akan melanjutkan aksi-aksi kembali yang terukur dan terarah sesuai konstitusi, karema kami menyerukan tidak boleh ada kekerasan, tidak boleh ada kerusuhan. Dan mudah-mudahan bisa kita sampaikan ke seluruh buruh Indonesia,” katanya, saat konferensi by webinar, Senin (12/10/2020).

Related posts

Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

2026-03-20
Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

“Itu sikap kami. Aksi itu seperti sebuah dialog dan itu adalah Hak Asasi Manusia (HAM),” sambungnya.

Namun demikian, itu bukanlah opsi tunggal yang dimungkinkan/direncanakan oleh KSPI. Ada dua opsi lainnya yang disebut oleh Said, yang boleh jadi akan digunakan selain aksi massa.

“Opsi lain bisa kita ajukan Judical Review (JR) ke MK, misal khususnya untuk klaster ketenagakerjaan,” tambahnya.

Opsi lainnya menurut Said yang memungkinkan untuk ditempuh buruh adalah mendorong pemerintah untuk bersikap executive review alias dikeluarkannya Perppu.

“Ada opsi lain dan sambil menunggu ditandatangai UU Ciptaker maka kami meminta, kami melohon dengan segala hormat kepada pemerintah, presiden kepada pimpinan DPR untuk  menggunakan hak yang juga digunakam untuk hukum executive review dalam bentuk bentuk Perppu,” kata dia.

Diakuinya olehnya, buruh akan terus fokus mengawal UU Ciptaker ini hingga benar-benar muncul yang disepakati bersama, mengingat di luar sana tersebar banyak versi hasil dari pembahasan UU tersebut.

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

Next Post

SBY di Belakang Aksi Buruh?

Next Post

SBY di Belakang Aksi Buruh?

Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

2026-03-20
Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In