Minggu, Desember 7, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Akan Ada Aksi Massa Lanjutan dari KSPI

redaksi by redaksi
2020-10-12
in Nasional, Politik
0

Foto: Presiden KSPI, Said Iqbal

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa kemungkinan akan ada lagi aksi lanjutan setelah tanggal  6-8 Oktober lalu terkait penolakan UU Ciptaker. Untuk waktu dan seperti apa mekanismenya, Said mengatakan sedang dalam proses konsolidasi.

“Serikat buruh dan pekerja 32 ini akan melanjutkan aksi-aksi kembali yang terukur dan terarah sesuai konstitusi, karema kami menyerukan tidak boleh ada kekerasan, tidak boleh ada kerusuhan. Dan mudah-mudahan bisa kita sampaikan ke seluruh buruh Indonesia,” katanya, saat konferensi by webinar, Senin (12/10/2020).

Related posts

Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

2025-12-07
Status Bencana Nasional Aceh Didesak Segera Ditetapkan

Status Bencana Nasional Aceh Didesak Segera Ditetapkan

2025-12-06

“Itu sikap kami. Aksi itu seperti sebuah dialog dan itu adalah Hak Asasi Manusia (HAM),” sambungnya.

Namun demikian, itu bukanlah opsi tunggal yang dimungkinkan/direncanakan oleh KSPI. Ada dua opsi lainnya yang disebut oleh Said, yang boleh jadi akan digunakan selain aksi massa.

“Opsi lain bisa kita ajukan Judical Review (JR) ke MK, misal khususnya untuk klaster ketenagakerjaan,” tambahnya.

Opsi lainnya menurut Said yang memungkinkan untuk ditempuh buruh adalah mendorong pemerintah untuk bersikap executive review alias dikeluarkannya Perppu.

“Ada opsi lain dan sambil menunggu ditandatangai UU Ciptaker maka kami meminta, kami melohon dengan segala hormat kepada pemerintah, presiden kepada pimpinan DPR untuk  menggunakan hak yang juga digunakam untuk hukum executive review dalam bentuk bentuk Perppu,” kata dia.

Diakuinya olehnya, buruh akan terus fokus mengawal UU Ciptaker ini hingga benar-benar muncul yang disepakati bersama, mengingat di luar sana tersebar banyak versi hasil dari pembahasan UU tersebut.

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

Next Post

SBY di Belakang Aksi Buruh?

Next Post

SBY di Belakang Aksi Buruh?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

2025-12-07
Status Bencana Nasional Aceh Didesak Segera Ditetapkan

Status Bencana Nasional Aceh Didesak Segera Ditetapkan

2025-12-06

Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

2025-12-05
Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

2025-12-05
Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

2025-12-01
MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In