Selasa, Januari 20, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi Anggota SPN Jabar di Dua Pengadilan Negeri Bandung

redaksi by redaksi
2022-07-14
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Foto: massa aksi Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat, Kamis (14/7/2022)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung (PARADE.ID)- Hari ini, anggota Serikat Pekerja Nasional Jawa Barat (SPN Jabar), hari ini, Kamis (14/7/2022), melakukan aksi unjuk rasa di dua tempat (pengadilan) Bandung, yakni di Pengadilan Negeri Bale Endah Kabupaten Bandung dan Pengadilan Negeri Bandung.

Dua aksi tersebut menurut Pangkomda Laskar Nasional sekaligus Koordinator Aksi SPN Jabar, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi adalah aksi solidaritas terhadap kasus, pertama di PT. Mustika Fortuna Abadi di Kabupaten Bandung, yang berhasil memenangkan gugatan di Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI).

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

DPR Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

2026-01-19
Warga Tamalanrea Tolak Proyek PLTSa, Gelar Nobar Film “Tumbal Sampah”

Warga Tamalanrea Tolak Proyek PLTSa, Gelar Nobar Film “Tumbal Sampah”

2026-01-12

“Namun berujung gugatan Rp5 miliar yang dilayangkan oleh pengusaha kepada tiga orang pengurus PSP SPN PT. Mustika Fortuna Abadi,” kata Buya, dalam siaran persnya kepada parade.id.

Adapun di Pengadilan Negeri Kota Bandung disebutkan oleh Buya ialah soal pesangon yang tidak dibayarkan oleh pengusaha PT. Lawe Adya Prima atas 188 pekerjanya. Padahal, kewajiban pengusaha membayarkan pesangon itu sesuai dengan keputusan PPHI yang sebelumnya digugat.

“Namun tidak kunjung jua dieksekusi oleh pengusaha yang seharusnya dipatuhi. Sudah dua tahun, meskipun PPHI telah memenangkan gugatan SPN atas kasus tersebut,” terangnya.

Selain ke Pengadilan Negeri, massa SPN melanjutkan aksinya melalui audiensi ke Polda Jabar. Audiensi diharapkan dapat menindak tegas pengusaha-pengusaha nakal di Jabar karena dinilai tidak lagi mematuhi aturan hukum yang sudah diputuskan oleh PPHI.

“Bagi kami, pengusaha-pengusaha yang tidak lagi mematuhi aturan hukum yang sudah diputuskan oleh PPHI adalah sebuah kejahatan. Jangan sampai hal seperti ini menjadi wabah baru bagi kami, kaum buruh Indonesia,” pungkasnya.

Aksi massa SPN yang diklaim oleh Buya ribuan ini dikatakan olehnya sempat membuat macet panjang di banyak ruas, misal dari Pengadilan Negeri Bale Endah (karena longmarch) hingga ke jalan R.E. Martadinata.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#Jabar#Sosial#SPN
Previous Post

Komunitas Green Tanam 500 Bibit Pohon di Cianjur

Next Post

AILA Indonesia Mengajukan Permohonan Pengujian Materiil UU Perkawinan ke MK

Next Post
AILA Indonesia Mengajukan Permohonan Pengujian Materiil UU Perkawinan ke MK

AILA Indonesia Mengajukan Permohonan Pengujian Materiil UU Perkawinan ke MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

DPR Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

2026-01-19
Warga Tamalanrea Tolak Proyek PLTSa, Gelar Nobar Film “Tumbal Sampah”

Warga Tamalanrea Tolak Proyek PLTSa, Gelar Nobar Film “Tumbal Sampah”

2026-01-12
Pilkada melalui DPRD, Kedaulatan Rakyat di Kebiri

Pilkada melalui DPRD, Kedaulatan Rakyat di Kebiri

2026-01-11
Kroni Untung, Anak-anak Diracun

Kroni Untung, Anak-anak Diracun

2026-01-09
CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

2026-01-08
Aksi Unjuk Rasa Gerakan Buruh Jakarta Hari Ini di Balai Kota

Buruh Tuntut Pemerintah Mematuhi Putusan MK dan PP Pengupahan

2026-01-08

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demokrasi: Dari Cukong, oleh Cukong, untuk Cukong!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In