Rabu, April 29, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi Anggota SPN Jabar di Dua Pengadilan Negeri Bandung

redaksi by redaksi
2022-07-14
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Foto: massa aksi Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat, Kamis (14/7/2022)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung (PARADE.ID)- Hari ini, anggota Serikat Pekerja Nasional Jawa Barat (SPN Jabar), hari ini, Kamis (14/7/2022), melakukan aksi unjuk rasa di dua tempat (pengadilan) Bandung, yakni di Pengadilan Negeri Bale Endah Kabupaten Bandung dan Pengadilan Negeri Bandung.

Dua aksi tersebut menurut Pangkomda Laskar Nasional sekaligus Koordinator Aksi SPN Jabar, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi adalah aksi solidaritas terhadap kasus, pertama di PT. Mustika Fortuna Abadi di Kabupaten Bandung, yang berhasil memenangkan gugatan di Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI).

Related posts

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

2026-04-24
Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

2026-04-23

“Namun berujung gugatan Rp5 miliar yang dilayangkan oleh pengusaha kepada tiga orang pengurus PSP SPN PT. Mustika Fortuna Abadi,” kata Buya, dalam siaran persnya kepada parade.id.

Adapun di Pengadilan Negeri Kota Bandung disebutkan oleh Buya ialah soal pesangon yang tidak dibayarkan oleh pengusaha PT. Lawe Adya Prima atas 188 pekerjanya. Padahal, kewajiban pengusaha membayarkan pesangon itu sesuai dengan keputusan PPHI yang sebelumnya digugat.

“Namun tidak kunjung jua dieksekusi oleh pengusaha yang seharusnya dipatuhi. Sudah dua tahun, meskipun PPHI telah memenangkan gugatan SPN atas kasus tersebut,” terangnya.

Selain ke Pengadilan Negeri, massa SPN melanjutkan aksinya melalui audiensi ke Polda Jabar. Audiensi diharapkan dapat menindak tegas pengusaha-pengusaha nakal di Jabar karena dinilai tidak lagi mematuhi aturan hukum yang sudah diputuskan oleh PPHI.

“Bagi kami, pengusaha-pengusaha yang tidak lagi mematuhi aturan hukum yang sudah diputuskan oleh PPHI adalah sebuah kejahatan. Jangan sampai hal seperti ini menjadi wabah baru bagi kami, kaum buruh Indonesia,” pungkasnya.

Aksi massa SPN yang diklaim oleh Buya ribuan ini dikatakan olehnya sempat membuat macet panjang di banyak ruas, misal dari Pengadilan Negeri Bale Endah (karena longmarch) hingga ke jalan R.E. Martadinata.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#Jabar#Sosial#SPN
Previous Post

Komunitas Green Tanam 500 Bibit Pohon di Cianjur

Next Post

AILA Indonesia Mengajukan Permohonan Pengujian Materiil UU Perkawinan ke MK

Next Post
AILA Indonesia Mengajukan Permohonan Pengujian Materiil UU Perkawinan ke MK

AILA Indonesia Mengajukan Permohonan Pengujian Materiil UU Perkawinan ke MK

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

2026-04-24
Multaqa Alumni Perguruan Tinggi Arab Saudi, UBN Beberkan Hasil Penting dan Tujuannya

Gejolak Hormuz–Malaka: Alarm bagi Ketahanan Umat

2026-04-24
Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

2026-04-23
Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22

PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

2026-04-21
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI Hari Kartini: Perempuan Masih Hadapi Ketidakadilan di Dunia Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In