Jakarta (parade.id)- Ratusan orang yang menamakan dirinya Aliansi Perempuan Indonesia (API) siang tadi, Sabtu (8/3/2025) memperingati Women’s Day di sekitar patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Aksi tersebut menyinggung beberapa persoalan yang dihadapi perempuan Indonesia di banyak sektor.
Massa aksi menilai bahwa telah melihat berbagai praktik kebijakan negara yang semakin anti perempuan, rakyat miskin dan semakin merusak lingkungan. API pun menuntut beberapa hal.
Pertama, menuntut Pemerintah Prabowo-Gibran untuk segera menjamin hak atas pekerjaan yang layak bagi setiap orang dengan menerapkan kebijakan yang melindungi buruh termasuk buruh perempuan, PRT, perempuan buruh migran, perempuan petani, pengakuan perempuan nelayan, perempuan pengemudi ojek online dan transportasi publik lainnya, peremluan disabilitas, perempuan adat, pendidik dan akademisi perempuan, mahasiswa perempuan, perempuan LBTIQ+, anak perempuan, dan perempuan korban kekerasan termasuk kekerasan seksual dan pembunuhan atau femiside.
Kedua, massa API menuntut Pemerintah Prabowo-Gibran untuk menghentikan berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang melanggengkan praktik perampasan tanah, perusakan hutan dan lingkungan, serta menyingkirkan perempuan dan masyarakat adat dari ruang hidupnya.
Ketiga, menuntut Pemerintah Prabowo-Gibran untuk menghentikan efisiensi anggaran pada lembaga-lembaga yang memberi layanan pada perempuan korban kekerasan, memperbaiki implementasi UU PKDRT dan UU TPKS, termasuk melakukan penjangkauan kepada panti-panti rehabilitasi mental untuk memberikan.
Keempat, menuntut perlindungan kepada perempuan disabilitas korban kekerasan panti serta membubarkan panti rehabilitasi sebagai sumber perampasan kebebasan terhadap perempuan psikososial, dan mereformasi aparat keamanan dan pengadilan negeri seluruh Indonesia supaya menindaklanjuti kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dari kekerasan seksual hingga femisida dengan perspektif yang berkeadilan gender.
Kelima, menuntut Pemerintah Prabowo-Gibran menghentikan pemangkasan anggaran pendidikan, segera mewujudkan pendidikan gratis dan demokratis.
Keenam, menuntut DPR RI segera mengesahkan RUU PPRT, RUU Keadilan Iklim.
”RUU Masyarakat Adat yang berspektif gender dan Revisi UU PPMI dengan memastikan perlindungan bagi pekerja migran sebagai tanggung jawab negara dalam melindungi, mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat khususnya perempuan, dan mencabut semua kebijakan yang pro investasi dan ants demokrasi diantaranya UU Ciptaker yang menciptakan pemiskinan berwajah perempuan,” demikian tuntutan dibacakan salah satu massa aksi.
Ketujuh, mengajak seluruh elemen masyarakat sipil dan organisasi untuk terus ikut aktif menyuarakan gugatannya atas situasi nasional yang memprihatinkan saat ini dan melawan tindakan diskriminatif pemerintah dan kelompok-kelompok yang melakukan kekerasan terhadap perempuan dan minoritas termasuk teman-teman LGBTIQ+
Massa aksi yang tergabung dalam API lebih dari 30 organisasi. Meliputi perempuan, pekerja, disabilitas, mahasiswa, LGBTIQ, jumalis, aktivis HAM dan kelompok pro-demokrasi, dan lainnya.
(Rob/parade.id)