Jumat, November 14, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi Bergelombang Partai Buruh-KSPI Dimulai 7 November 2023

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi bergelombang terkait kenaikan upah tahun 2024

redaksi by redaksi
2023-11-03
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi Bergelombang Partai Buruh-KSPI Dimulai 7 November 2023

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat konferensi pers, Jumat (3/11/2023) secara virtual/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi bergelombang terkait kenaikan upah tahun 2024. Aksi bergelombang akan dimulai pada tanggal 7 November 2023.

“Aksi besar-besaran. Dimulai pada tanggal 7 November 2023 di Jakarta. Berlanjut tanggal 8 di Bandung. Tanggal 9 di Banten. Tanggal 10 di Surabaya. Terus sampai tanggal 25 November. Ini di provinsi dulu,” katanya, Jumat (3/11/2023), saat konferensi pers secara virtual.

“Usai itu, aksi dilanjutkan di kabupaten-kabupaten hingga tanggal 24 Januari 2024,” lanjutnya.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13

Tadinya, kata Iqbal, pihaknya akan melakukan aksi mogok nasional pada tanggal 10 November.

Tapi, karena ia sedang berada di luar negeri, menghadiri sidang ILO Governing Body, di Jenewa, Swiss, aksi mogok nasional diundur.

Partai Buruh-KSPI menuntut kenaikan upah 15 persen. Sedangkan pemerintah, tampaknya tidak mencapai angka itu.

Menurut Iqbal, kenaikan sebesar 15 persen itu telah dihitungnya. Iqbal pun menyebut kenaikan sebesar itu masuk akal dan rasional.

“Bagi Partai Buruh dan KSPI upah minimum swasta mesti di atas TNI-Polri dan atau ASN,” katanya.

(Rob/parade.id)

Tags: #PartaiBuruh#Upahpolitik
Previous Post

MUI dan Ormas Keagamaan Akan Gelar Aksi Solidaritas Palestina di Monas, Target Dua Juta Massa

Next Post

RUALB P3SRS Rusun Harum Tebet Menetapkan dan Mengesahkan P3SRS Baru, Prapto Panuju sebagai Ketua

Next Post
RUALB P3SRS Rusun Harum Tebet Menetapkan dan Mengesahkan P3SRS Baru, Prapto Panuju sebagai Ketua

RUALB P3SRS Rusun Harum Tebet Menetapkan dan Mengesahkan P3SRS Baru, Prapto Panuju sebagai Ketua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

YLBHI Kecam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In