Jakarta (parade.id)- Senin, 12 September 2022, ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI dan Partai Buruh melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Jakarta. Mereka menuntut beberapa hal, di antaranya menuntut agar upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta naik sebesar 15 persen, menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), dan menolak Omnibus Lwa UU Cipta Kerja.
Penanggung Jawab aksi, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi mengatakan bahwa aksi dilakukan sebagai respons adanya pengusaha hitam yang kerap menjadi drakula penghisap darah kaum buruh Indonesia.
“Juga sebagai sebagai awal gelombang gerakan aksi di Indonesia (selain sebagai Ibu Kota Negara) sekaligus barometer kebijakan bagi kaum buruh dan rakyat Indonesia. Dan juga sebagai pembuka mata media sebagai corong suara bagi kaum buruh dan rakyat Indonesia, bahwa kaum kuruh Ibu Kota sudah bergerak dengan harapan dapat menjadi pemantik gerakan-gerkan aksi kaum buruh lainnya di seluruh provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” demikian katanya kepada parade.id.
Ia bahkan menyebut bahwa kebijakan demi kebijakan yang bertubi-tubi dikeluarkan oleh pemerintah pada saat ini adalah ulah dari kerakusan dan keserakahan para pengusaha-pengusaha hitam di Indonesia. Pengusaha-pengusaha hitam di Indonesia itu kata dia telah menjadi drakula penghisap darah kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia, termasuk kaum Provinsi DKI Jakarta.
“Cukup sudah kaum buruh selama ini diam. Kali ini kita akan lawan dengan sepenuh kekuatan,” tegasnya.
Selain tuntutan utama tersebut di atas, KSPI dan Partai Buruh DKI Jakarta juga tetap menyuarakan untuk mendukung penuh proses banding Gubernur Anies Baswedan terhadap putusan PTUN DKI Jakarta yang telah memutuskan untuk menurunkan upah buruh.
Buya mengaku, ketika asksi berlangsung, massa buruh hujan-hujanan di depan gedung Balai Kota Jakarta. Di tengah hujan itu, massa diingatkan tentang perjuangan lanjutan aksi di berbagai kota maupun daerah.
(Rob/parade.id)