Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi Gerakan Rakyat Desak DPR Gunakan Hak Angket dan Tuntut Jokowi Mundur

Desakan dan tuntutan itu disuarakan banyak orator saat aksi, salah satunya Marlin dari Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi (KARAM)

redaksi by redaksi
2024-03-05
in Nasional, Politik
0
Aksi Gerakan Rakyat Desak DPR Gunakan Hak Angket dan Tuntut Jokowi Mundur
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Aksi Gerakan Rakyat di desak DPR gunakan hak angket dan tuntut Jokowi mundur dari kursi Presiden RI. Desakan dan tuntutan itu disuarakan banyak orator saat aksi, salah satunya Marlin dari Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi (KARAM).

Menurut dia, desakan hak angket disuarakan Pemilu 2024 saat ini bermasalah.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

“Untuk itu menuntut dan mendukung DPR gelar hak angket. Kita minta segera ditindaklanjuti karena pemilu sekarang ini paling buruk,” orasinya.

Sedangkan soal tuntut Jokowi mundur sebagai presiden karena dianggapnya telah menggunakan kekuasaannya membangun politik dinasti, seperti menjadikan Gibran Rakabuming sebagai cawapres.

“Rezim jokowi mengangkangi demokrasi. Meruntuhkan demokrasi dengan mendukung/menjadikan anaknya jadi cawapres. Kami tidak setuju demokrasi dihancurkan,” kata dia lagi.

Elit yang tampak hadir pada aksi tadi: Presiden PPMI Daeng Wahidin, Ketum SBSI 92 Sunarti dan Sekjen Ajat Sudrajat, Ketum SPN Djoko Heriyono, Ketum GSBI Rudi HB Daman, Refly Harun, Marwan Batubara, Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat, Ketum FSP LEM SPSI Arif Minardi, Muslim Arbi, dan lainnya.

Adapun organ yang tampak tergabung adalah Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi (KARAM), FSP LEM SPSI, PEJABAT, dan ASPEK Indonesia, SPN, GSBI, lain-lain.

(Rob/parade.id)

Tags: #Gerakanrakyatpolitik
Previous Post

Peraih Medali Emas Loncat Indah Asian Games Lanny Gumulya Meninggal Dunia

Next Post

Muhammadiyah akan Tambah Hotel Baru lagi: SM Tower Berau

Next Post
Muhammadiyah akan Tambah Hotel Baru lagi: SM Tower Berau

Muhammadiyah akan Tambah Hotel Baru lagi: SM Tower Berau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In