Jakarta (parade.id)- Ribuan massa yang tergabung dalam Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA), hari ini, Selasa, 27 September 2022, melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional 2022, di gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Ada sembilan tuntutan yang KNPA bawa.
Pertama, menuntut dikembalikannya konstitusionalisme agraria dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan merombak orientasi kebijakan agraria yang liberal dan kapitalistik menjadi politik agraria kerakyatan sehingga keadilan dan kedaulatan Kembali berpusat pada rakyat.
Kedua, mendesak MPR RI sesuai mandat TAP MPR IX/2001 sesegera mungkin membentuk Dewan Pertimbangan Reforma Agraria (DPRA) yang bertanggungjawab memastikan: Pertanggungjawaban Presiden mengenai pelaksanaan Reforma Agraria termasuk penyelesaian konflik agraria, dan laporan pemerintah atas usaha-usaha merestrukturisasi ketimpangan penguasaan tanah yang memiskinkan rakyat, termasuk audit penerbitan konsesi dan ijin;
Lembaga Negara, Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif mengkonsolidasikan pelaksanaan reforma agraria secara nasional dan sistematis; dan mempersiapkan serta mendorong RUU Reforma Agraria yang sejalan dengan cita-cita kontitusionalisme agraria.
Selanjutnya, KNPA menuntut agar DPR dan Presiden RI mencabut UU Cipta Kerja yang liberal dan kapitalistik beserta produk-produk hukum turunannya sekaligus membatalkan Bank Tanah dan badan baru lainnya.
Keempat, Presiden meluruskan pelaksanaan Reforma Agraria agar sejalan UUD 1945, UUPA 1960 dan TAP MPR IX/2001 dengan: Merevisi Perpres Reforma Agraria sesuai tuntutan Gerakan Reforma Agraria; Membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria (BPRA) yang langsung dipimpin Presiden dengan pelibatan organisasi rakyat yang kredibel dalam perjuangan reforma agraria.
Tiga pekerjaan utama badan adalah penyelesaian konflik agraria, redistribusi tanah dan pengembangan ekonomi di lokasi pelaksanaan reforma agraria (land reform yang disempurnakan).
Kelima, meminta Presiden segera mengeksekusi usulan-usulan lokasi prioritas reforma agraria (LPRA) dari organisasi rakyat untuk menuntaskan masalah agraria struktural eks HGU PTPN/swasta, HGU/HGB terlantar/bermasalah, Perhutani/Inhutani, HTI, desa transmigrasi dan PSN.
Keenam, menuntut menghentikan model pembangunan dan perjanjian internasional yang liberal yang berjalan dengan cara-cara menggusur hak-hak rakyat, melakukan kejahatan lingkungan hidup, dan model pertanian pangan yang mengamputasi posisi petani, nelayan, petambak, peternak dan masyarakat adat sebagai produsen pangan utama.
Selanjutnya, menuntut agar memerintahkan Kapolri menghentikan penangkapan, intimidasi, dan kekerasan terhadap petani, masyarakat adat, buruh, nelayan dan aktivis yang membela hak atas tanah, sekaligus menghormati kebebasan petani untuk berserikat yang telah dijamin Konstitusi dan Undang-Undang.
Selain itu, Presiden diminta membatalkan pencabutan subsidi BBM bagi petani kecil, buruh, nelayan tradisional, nelayan kecil, mahasiswa, rakyat miskin dan seluruh komunitas rentan baik di desa dan kota. Terakhir, menyerukan kepada organisasi rakyat dan seluruh elemen gerakan sosial untuk memperkuat dan memperluas praktek-praktek reforma agraria atas inisiatif rakyat sebagai benteng pertahanan dari ancaman perampasan tanah dan penggusuran rakyat.
Koordinator Umum Aksi KNPA, Dewi Kartika menyampaikan bahwa aksi memperingati Hari Tani Nasional ini karena DPR dianggapnya tidak amanah kepada rakyat, khususnya kepada petani. Bahkan selama belasan tahunan ini, ribuan petani mengalami konflik agraria, di mana 900 lebih petani ditangkap hanya karena mempertahankan hak-haknya (atas tanah).
Hal lain yang yang dianggapnya merugikan kaum tani adalah kemunculan bank tanah. Bank tanah menurut Dewi telah merampak hak-hak petani.
Padahal, lanjut Dewi, pendiri bangsa ini telah memberikan perhatian kepada petani, yakni dengan dibuatnya UU Pokok Agraria pada tahun 1960. UU itu untuk memastikan kemakmuran petani Indonesia.
“Untuk kita harus terus menetus memperjuangkan reforma agraria sejati. Agar tidak ada lagi yang merampas hak tanah rakyat (petani). Kita ingatkan MPR bahwa ada konsensus tahun 2001, di mana mesti menjalankan agraria sejati” ungkapnya dalam orasi.
Soal UU Cipta Kerja, Dewi menyatakan bahwa petani tidak membutuhkannya. Petani, kata dia, butuh tanah, hak atas tanah.
MPR, didesaknya, memanggil Presiden. Meminta pertanggungjawaban Presiden terkait realisasi agraria. Tanya, sejauh mana perkembangan realisasi dari pemerintahan Jokowi-Amin.
“Sebab, tanpa kedaulatan agraria tidak ada kemakmuran untuk petani Indonesia,” cetus Sekjend Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) itu.
Banyak tokoh dan elemen petani, buruh, maupun pelajar di aksi Hari Tani Nasional ini. Sebut saja dari GEBRAK, KASBI, yang dipimpin Nining Elitos, KPBI, yang dipimpin Ilhamsyah, PSI, yang diwakilkan oleh Sekretaris Agus Ruli, dan masih banyak lagi.
Aksi dimulai dari pagi hingga sore hari. Pimpinan aksi sempat masuk ke dalam gedung DPR/MPR RI, untuk bertemu perwakilan MPR atau melakukan audiensi.
(Rob/parade.id)