Minggu, Agustus 17, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Aksi KSBSI 14 September Mendesak MK Batalkan UU Cipta Kerja

KSBSI menyatakan, Permohonan Pengujian Formil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nonomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU telah selesai pemeriksasannya oleh Hakim MK

redaksi by redaksi
2023-09-11
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi KSBSI 14 September Mendesak MK Batalkan UU Cipta Kerja

Foto: poster Presiden KSBSI Elly Rosita (kanan) dan Sekjend KSBSI Dedi Hardianto, dok. ksbsi.org

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)-  Aksi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) 14 September mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) batalkan UU Cipta Kerja.

KSBSI menyatakan, Permohonan Pengujian Formil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nonomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU telah selesai pemeriksasannya oleh Hakim MK dan tinggal menunggu sidang pembacaan putusannya yang hingga kini belum ada panggilan resmi dari lembaga itu untuk menghadiri sidang pembacaan putusan.

Related posts

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa UU Nomor 6 Tahun 2023 hanya menetapkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 yang isinya adalah sama persis dengan UU Nomor  11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” demikian tertulis di surat seruan aksi KSBSI, yang sudah diberi tahu Baintelkan Polri, dikutip Senin (11/9/2023).

“Oleh karenanya dalam rangka mendorong Hakim MK agar dalam putusannya membatalkan UU Nomor 6 Tahun 023 tentang Penetapan Perppu Nomor  2 Tahun  2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, KSBSI akan melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 14 September 2023 dengan membawa tuntutan sebagaimana disebutkan dalam surat ini.”

Untuk maksud tersebut, KSBSI bersama federasi-federasi afiliasinya menegaskan tuntutan aksi 14 September.

“Aksi unjuk rasa akan dilakukan dengan melibatkan anggota KSBSI se-Jabodetabek.Batalkan UU Nomir 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, karena mengandung cacat formil.”

(Rob/parade.id)

Tags: #Ciptaker#Hukum#KSBSI
Previous Post

BMI Minta Ranperda Anti LGBT Segera Disahkan Menjadi Perda

Next Post

KSPSI Dukung Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024

Next Post
KSPSI Dukung Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024

KSPSI Dukung Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15
Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In