Kamis, November 13, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Aksi KSBSI 14 September Mendesak MK Batalkan UU Cipta Kerja

KSBSI menyatakan, Permohonan Pengujian Formil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nonomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU telah selesai pemeriksasannya oleh Hakim MK

redaksi by redaksi
2023-09-11
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi KSBSI 14 September Mendesak MK Batalkan UU Cipta Kerja

Foto: poster Presiden KSBSI Elly Rosita (kanan) dan Sekjend KSBSI Dedi Hardianto, dok. ksbsi.org

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)-  Aksi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) 14 September mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) batalkan UU Cipta Kerja.

KSBSI menyatakan, Permohonan Pengujian Formil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nonomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU telah selesai pemeriksasannya oleh Hakim MK dan tinggal menunggu sidang pembacaan putusannya yang hingga kini belum ada panggilan resmi dari lembaga itu untuk menghadiri sidang pembacaan putusan.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa UU Nomor 6 Tahun 2023 hanya menetapkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 yang isinya adalah sama persis dengan UU Nomor  11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” demikian tertulis di surat seruan aksi KSBSI, yang sudah diberi tahu Baintelkan Polri, dikutip Senin (11/9/2023).

“Oleh karenanya dalam rangka mendorong Hakim MK agar dalam putusannya membatalkan UU Nomor 6 Tahun 023 tentang Penetapan Perppu Nomor  2 Tahun  2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, KSBSI akan melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 14 September 2023 dengan membawa tuntutan sebagaimana disebutkan dalam surat ini.”

Untuk maksud tersebut, KSBSI bersama federasi-federasi afiliasinya menegaskan tuntutan aksi 14 September.

“Aksi unjuk rasa akan dilakukan dengan melibatkan anggota KSBSI se-Jabodetabek.Batalkan UU Nomir 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, karena mengandung cacat formil.”

(Rob/parade.id)

Tags: #Ciptaker#Hukum#KSBSI
Previous Post

BMI Minta Ranperda Anti LGBT Segera Disahkan Menjadi Perda

Next Post

KSPSI Dukung Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024

Next Post
KSPSI Dukung Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024

KSPSI Dukung Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

YLBHI Kecam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GPBI Desak Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Kawasan Industri IMIP, Imbas Ledakan Smelter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In