Selasa, Juni 24, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi KSPI di Kedubes Myanmar 1 Februari Menuntut Dihentikannya Bentuk Kekerasan terhadap Buruh

Kedua, menuntut agar dibebaskannya serta menuntut dicabutnya semua tuntutan pidana terhadap pemimpin dan anggota Serikat pekerja/buruh Myanmar yang ditahan

redaksi by redaksi
2024-01-29
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Massa Buruh Kembali Aksi terkait UU Omnibus Law

Foto: logo Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)– Aksi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Kantor Kedubes Myanmar 1 Februari 2024 menuntut agar dihentikannya segala bentuk kekerasan terhadap pemimpin dan anggota Serikat pekerja/Buruh Myanmar.

Kedua, menuntut agar dibebaskannya serta menuntut dicabutnya semua tuntutan pidana terhadap pemimpin dan anggota Serikat pekerja/buruh Myanmar yang ditahan. Demikian informasi yang diterima redaksi parade.id, Senin (29/1/2024) malam.

Related posts

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

2025-06-23

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

Aksi akan dilangsungkan pada pukul 9 pagi hingga selesai. Rencananya, aksi akan menghadirkan massa ratusan orang. Massa dari 10 federasi atau serikat afiliasi KSPI. Di antaranya FSPMI, SPN, KEP, FARKES, ASPEK Indonesia, FSBPI, FSP ISI, FPTHSI, FSI PAR REF, dan PPMI.

Instruksi rencana aksi langsung dari Presiden KSPI Said Iqbal (ditandatangani bersama Sekjen Ramidi).

“Sehubungan dengan Aksi Solidaritas untuk Myanmar, Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DEN KSPI) menginstruksikan kepada Pimpinan Federasi afiliasi KSPI dan Perwakilan Daerah KSPI Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta untuk menginstruksikan anggotanya melakukan aksi,” demikian bunyi surat instruksi.

(Rob/parade.id)

Tags: #KSPI#Myanmar#Sosial
Previous Post

Gerakan Tagar Tolak Pemilu Curang dan Makzulkan Jokowi Menyerukan Empat Tuntutan

Next Post

Aksi KSBSI di Kedubes Myanmar: Mendukung NUG sebagai Pemerintah yang Sah

Next Post
KSBSI Siap Aksi Massa, Tuntut MK Kabulkan Gugatan JR UU Ciptaker

Aksi KSBSI di Kedubes Myanmar: Mendukung NUG sebagai Pemerintah yang Sah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

2025-06-23

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In