Jakarta (PARADE.ID)- Ratusan massa mahasiswa dari beberapa kampus seperti dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Pancasila, Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Trilogi, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah dan lainnya (gabungan), siang ini melakukan aksi di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Pantauan parade.id, sebelum mengarah ke gedung DPR/MPR RI, massa aksi terlebih dahulu berkumpul di depan TVRI atau seberang GBK.
Aksi mereka menyoal beberapa pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai bermasalah.
BEM UI sebelumnya telah menggelar demo pada 20 Juni 2022 dengan tuntutan yang sama. Dalam aksi itu, mereka meminta pemerintah dan DPR untuk segera membuka draf RKUHP, memberi ruang partisipasi dan buang pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP dalam waktu 7 x 24 jam.
Jika tuntutan tak dipenuhi, mahasiswa bakal menggelar demo besar-besaran.
Namun setelah demo dilakukan, DPR justru menargetkan RKUHP rampung pada masa Sidang V tahun persidangan 2021-2022. Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan, pemerintah sudah setuju supaya Undang-Undang tersebut segera disahkan. Demikian dikutip tempo.co.
“Tinggal nanti tata beracaranya kita buat lagi. Pemerintah sudah oke. Jadi itu nanti di Rapat Paripurna tingkat II diketok, selesai,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 Juni 2022.
(Rob/PARADE.ID)