Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Aksi Mahasiswa Tolak RKUHP Hari Ini

redaksi by redaksi
2022-06-28
in Hukum, Nasional, Pendidikan, Politik
0
Aksi Mahasiswa Tolak RKUHP Hari Ini

Foto: massa aksi yang didominasi oleh Universitas Indonesia (UI) di depan gedung TVRI, Jakarta, Selasa (28/6/2022), menyoal RKUHP

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ratusan massa mahasiswa dari beberapa kampus seperti dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Pancasila, Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Trilogi, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah dan lainnya (gabungan), siang ini melakukan aksi di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

Pantauan parade.id, sebelum mengarah ke gedung DPR/MPR RI, massa aksi terlebih dahulu berkumpul di depan TVRI atau seberang GBK.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Foto: Mahasiswa UI di depan TVRI, tampak (kanan) Ketua BEM Bayu Satria Utomo
Foto: puluhan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, longmarch ke gedung DPR/MPR RI
Foto: mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah di depan gedung TVRI, longmarch ke gedung DPR/MPR RI

Aksi mereka menyoal beberapa pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai bermasalah.

BEM UI sebelumnya telah menggelar demo pada 20 Juni 2022 dengan tuntutan yang sama. Dalam aksi itu, mereka meminta pemerintah dan DPR untuk segera membuka draf RKUHP, memberi ruang partisipasi dan buang pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP dalam waktu 7 x 24 jam.

Jika tuntutan tak dipenuhi, mahasiswa bakal menggelar demo besar-besaran.

Namun setelah demo dilakukan, DPR justru menargetkan RKUHP rampung pada masa Sidang V tahun persidangan 2021-2022. Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan, pemerintah sudah setuju supaya Undang-Undang tersebut segera disahkan. Demikian dikutip tempo.co.

“Tinggal nanti tata beracaranya kita buat lagi. Pemerintah sudah oke. Jadi itu nanti di Rapat Paripurna tingkat II diketok, selesai,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 Juni 2022.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Mahasiswa#Pendidikan#RKUHPdpr
Previous Post

Jokowi Ajak Negara-negara G7 Berkontribusi di Bidang Ini

Next Post

Kewajiban Sertifikasi Halal akan Meningkatkan Daya Saing Pelaku Usaha

Next Post
Kewajiban Sertifikasi Halal akan Meningkatkan Daya Saing Pelaku Usaha

Kewajiban Sertifikasi Halal akan Meningkatkan Daya Saing Pelaku Usaha

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In