Jakarta (parade.id)- Ribuan massa dari berbagai elemen dan atau organisasi, seperti buruh, pemuda, mahasiswa, dan lainnya, kemarin melakukan aksi unjuk rasa menentang disahkannya Perppu tentang Cipta Kerja menjadi UU di depan gedung DPR RI, Jakarta.
Massa, pada umumnya menolak Perppu disahkan menjadi UU karena tidak sesuai dengan harapan kebanyakan masyarakat (baca: buruh). Dimana Perppu sama seperti UU Cipta Kerja yang berstatus inkonstitusional berysarat, yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.
Hal ini misalkan saja sebagaimana yang disampaikan Ketum Konfederasi KASBI Sunarno saat orasi. Sunar, demikian panggilannya, menilai Perppu tentang Cipta Kerja hanya berganti kulit.
“Isinya sama. Hanya berganti kemasan saja dari UU Omnibus Law UU Cipta Kerja di mana sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat tetapi sudah berlaku di pabrik-pabrik,” kata dia.
Hal yang hampir sama juga diutarakan Sekjen GSBI Emelia Yanti Siahaan dalam penolakannya terhadap Perppu tentang Cipta Kerja. Bahkan ia menegaskan bahwa GSBI sejak awal sudah menolaknya ketika masih dalam bentuk RUU.
“Perppu Cipta Kerja mendegradasi hukum, melainkan juga mejadi alat merampas hak buruh di berbagai sektor. Dan GSBI bukan saja menolak di kluster ketenagakerjaan saja, melainkan juga yang laainnya,” tegasnya.
Hal yang hampir serupa juga disampaikan Ketum KSPSI Jumhur Hidayat, dengan menilai bahwa Perppu tentang Cipta Kerja bukan hanya akan merugikan buruh saja, melainkan juga merugikan rakyat Indonesia secara umum.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada massa untuk mengawal, memastikan supaya Perppu tentang Cipta Kerja tidak menjadi UU.
Sementara itu, Sekjend KPA Dewi Kartika menyampaikan penolakannya terhadap Perppu tentang Cipta Kerja karena isi yang terkandung di dalamnya. Salah satu yang ia sorot adalah soal pengadaan tanah sebesar-besarnya untuk para investor, dengan alih-alih menjalankan reforma agraria.
“UU Tanah semakin berpihak pada korporasi. Maka dari itu kami meminta agar Perppu itu dicabut dan ditolak DPR RI,” pintanya tegas saat orasi.
Aksi massa dimulai pada siang hari, dan berakhir pada malam hari, sekitar pukul 20.00 WIB. Sampai malamnya massa di depan Gedung DPR RI beralasan karena tidak adanya perwakilan DPR yang menemui atau memberikan respons terhadap aksi.
Pimpinan massa aksi pun mengancam akan kembali ke depan Gedung DPR jika pada akhirnya Perppu tentang Cipta Kerja ini diundangkan.
Tergabung dalam aksi yang kami pantau: Konfederasi KASBI, KSPSI JH, Pemersatu Petani Cianjur (PPC), Konsorsium Pembaruan Agrari (KPA), Serikat Tani Mandiri (SPM), KSBSI (F Lomenik), KSPI (FSP Farkes-R), Serikat Petani Majalengka (SPM), KSPN, KPBI, Serikat Petani Cilacap (SPC), Pergerakan Petani Banten (P2B), PPMI, GSBI, SBSI 92, GOBSI, dan banyak lainnya.
(Rob/parade.id)