Senin, November 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi Nasional Serentak KSBSI Tolak Tapera Tanggal 9 Juli

Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) menyerukan kepada seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI di tingkat Provinsi

redaksi by redaksi
2024-07-05
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: Konferensi pers KSBSI soal UU Ciptaker

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) menyerukan kepada seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI di tingkat Provinsi dan mengimbau kepada Federasi-federasi afiliasi KSBSI untuk menggelar aksi nasional (serentak) “Tolak Pemberlakuan UU Tapera”. Aksi serentak nasional digelar pada tanggal 9 Juli 2024.

“Menindaklanjuti hasil rapat Plena DKN tanggal 27 Juni 2024 tentang isu TAPERA, dimana diputuskan DEN bersama DPP Federasi akan melakukan aksi turun ke jalan menolak pemberlakuan UU TAPERA beserta turunannya berkaitan dengan pasal-pasal yang bertentangan dengan UUD 1945. Maka dengan ini DEN KSBSI menghimbau kepada DPP Federasi untuk melakukan aksi Nasional Tolak TAPERA di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 9 Juli 2024.” demikian seruan DEN KSBSI kepada Pimpinan Pusat Federasi afiliasi KSBSI yang ditandatangani langsung oleh Presiden dan Sekjen KSBSI, Elly Rosita Silaban dan Dedi Hardianto.

“Dengan ini DEN KSBSI (juga) menyerukan kepada Korwil-Korwil KSBSI untuk melakukan aksi Nasional Tolak TAPERA di wilayahnya masing-masing pada tanggal 9 Juli 2024.” demikian seruan untuk Korwil KSBSI di tingkat Provinsi di seluruh Indonesia.

Related posts

Pendidikan Terlalu Berorientasi Pasar Kerja, Karakter Terpinggirkan

Pendidikan Terlalu Berorientasi Pasar Kerja, Karakter Terpinggirkan

2026-11-02
Aturan Ada, Penegakan Absen: Pakar Soroti Helm dan Trotoar

Aturan Ada, Penegakan Absen: Pakar Soroti Helm dan Trotoar

2026-11-02

Adapun untuk aksi di Jakarta 9 Juli 2024 KSBSI siap menggeruduk Istana Negara Jakarta untuk meminta UU TAPERA dicabut.

Beratkan Pekerja Buruh

KSBSI menilai, Undang-undang kontroversi ini telah menual protes dan penolakan dari kalangan Buruh dan pengusaha (Apindo), namun sayangnya beleid yang diatur dalam rancangan UU ini tetap berjalan dan sudah disetujui menjadi Undang-Undang No.4 Tahun 2016 yang efektif berlaku pada 2027.

“Jelas dan tegas UU TAPERA ini diberlakukan harus menjadi undang-undang karena untuk lebih mudah melakukan pengumpulan dana dari (Pemotongan) upah pekerja buruh.” terang Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban.

Berlakunya PP No.21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 sebagai turunan dari UU Tapera telah mewajibkan semua pekerja swasta dipotong gajinya sebesar 3 persen, dimana dari nilai itu, upah buruh akan dipotong 2,5 persen dan sisanya 0,5 persen pemotongan akan ditanggung pengusaha/pemberi kerja. KSBSI beranggapan bahwa pemotongan upah Terlebih dengan

“Jelas pemotongan ini memberatkan pekerja buruh,” tandasnya.

Elly menilai, melihat situasi dan kondisi upah pekerja buruh di Indonesia masih belum layak dan sangat terbatas pendapatannya. Maka, kata Elly, sangat logis jika Pemerintah tidak menerapkan UU TAPERA. Oleh karena itu ia menegaskan KSBSI menolak UU TAPERA diberlakukan.

“Dengan ini KSBSI menyampaikan dan menganjurkan kepada seluruh anggota di Indonesia bersama-sama dengan tegas menyatakan menolak UU TAPERA diberlakukan.” tandasnya.

Tambahan Penderitaan Rakyat

Sementara itu, Korwil KSBSI sekaligus Koordinator Lapangan aksi 9 Juli Jakarta mengatakan, sebagaimana keputusan rapat pleno di perluas, KSBSI memutuskan aksi Tolak UU TAPERA dimulai sejak tanggal 2 Juli sampai dengan tanggal 9 Juli dalam skala nasional.

“Dan itu adalah agenda perlawanan KSBSI terhadap TAPERA. Puncaknya itu di tanggal 9 Juli,” kata Alson.

Ia mengungkap, sejak dua hari lalu, DEN KSBSI telah mengeluarkan instruksi kepada Korwil KSBSI di Seluruh Indonesia untuk melakukan aksi serentak yaitu tanggal 9 Juli. “Walaupun tetap terbuka kepada seluruh Korwil yang memang ingin melakukan aksi mulai tanggal 2 Juli kemarin. Artinya tanggal 9 besok menjadi puncak dari perlawanan KSBSI skala nasional.” terangnya.

Khusus untuk DKI Jakarta yang menjadi barometer, DEN KSBSI hari ini melakukan rapat Teknik Lapangan (Teklap) dengan mengundang Korwil KSBSI Jawa Barat dan Banten dan seluruh perwakilan DPP Federasi dan departemen-departemen KSBSI.

“Teklap dipimpin langsung Deputi Konsolidasi DEN KSBSI, Martua Raja Siregar,” kata Alson.

Dalam rapat ditentukan, aksi di pusat Jakarta akan diikuti sedikitnya 2500 buruh KSBSI dengan titik sasaran aksi adalah Istana Negara. Aksi ini merupakan aksi gabungan KSBSI di tiga provinsi, Jawa Barat, Banten dan Jakarta.

“Estimasi sementara diikuti lebih dari 2500 orang. Ini adalah angka sementara. Kemungkinan akan bertambah lagi sebab sampai beberapa hari kedepan, Korwil-korwil akan berkoordinasi dengan DPC-DPC Federasi untuk mengerahkan massa lebih banyak. Nah kita akan melakukan aksi di Istana Negara,” tandasnya.

Menurut Alson, tuntutan aksi adalah jelas Buruh menolak UU TAPERA. “TAPERA ini, bagi Buruh kepanjangannya adalah ‘Tambahan Penderitaan Rakyat’, oleh karena itu harus dicabut dan dibatalkan.” tegasnya.

“Jadi tidak cukup hanya ditunda pelaksanaannya, bagi kita KSBSI tegas mengatakan, Tolak UU TAPERA,” tegasnya. *

Tags: #KSBSI#Sosial#Tapera
Previous Post

Warisan Utang untuk Pemerintah Mendatang

Next Post

Unlimited Qur’an Miracles: Jadikan Alquran Literasi Tertinggi Jawab Persoalan Hidup

Next Post
Unlimited Qur’an Miracles: Jadikan Alquran Literasi Tertinggi Jawab Persoalan Hidup

Unlimited Qur'an Miracles: Jadikan Alquran Literasi Tertinggi Jawab Persoalan Hidup

Pendidikan Terlalu Berorientasi Pasar Kerja, Karakter Terpinggirkan

Pendidikan Terlalu Berorientasi Pasar Kerja, Karakter Terpinggirkan

2026-11-02
Aturan Ada, Penegakan Absen: Pakar Soroti Helm dan Trotoar

Aturan Ada, Penegakan Absen: Pakar Soroti Helm dan Trotoar

2026-11-02
Yusril di UI: Sumpah Pemuda Jadi Ukuran Hukum Indonesia

Yusril di UI: Sumpah Pemuda Jadi Ukuran Hukum Indonesia

2026-11-02
Dewa United Tekuk Persija 2-1, Marukawa Jadi Pahlawan

Dewa United Tekuk Persija 2-1, Marukawa Jadi Pahlawan

2026-11-01
Hari Pangan Sedunia: Pakar Soroti Hilirisasi dan Nasib Petani

Hari Pangan Sedunia: Pakar Soroti Hilirisasi dan Nasib Petani

2026-11-01
DDII Apresiasi Putusan MK soal Nikah Beda Agama

Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

2026-11-01

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seruan #IndonesiaSadar: BEM UI Panggil Rakyat Turun ke Bundaran HI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meutya Hafid: Kabel Laut Singapura Banyak Lewat Perairan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korporasi Riau Lolos Sanksi Karhutla, WALHI Soroti Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In