Jakarta (parade.id)- Aksi Partai Buruh di Istana Negara direncanakan pada tanggal 20 Juli 2023. Selain akan digelar di Istana Negara, akan juga direcncanakan akan digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi akan digelar pada pukul 10.00-selesai di dua tempat itu.
Aksi direncankan akan diikuti ribuan orang dari berbagai daerah dan atau afiliasi Partai Buruh. Aksi kemungkinan akan dipimpin langsung oleh Said Iqbal selaku Presiden Partai Buruh.
Ada tiga tuntutan yang akan dibawa pada rencan aksi nanti. Pertama, menuntut dicabutnya Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kedua, menuntut dicabutnya UU Kesehatan. Dan ketiga menuntut dicabutnya Presidential Threshold.
Sebagaimana yang diketahui, untuk tuntutan Omnibus Law UU Cipta Kerja agar dicabut telah disampaikan berulang kali oleh Partai Buruh. Bahkan sebelum menjadi UU Cipta Kerja.
Namun suara buruh, khususnya Partai Buruh tidak didengar oleh pemangku kepentingan, sebut saja DPR dan Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.
Pun dengan dua tuntutan di atas selain UU Cipta Kerja, yaitu UU Kesehatan dan Presidential Threshold. Partai Buruh juga menyuarakan penolakannya.
(Verry/parade.id)