Senin, Mei 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi Partai Buruh Tolak Perppu Ciptaker

"Kami menolak Perppu itu tentunya setelah membaca, mempelajari isi yang terkandungnya.

redaksi by redaksi
2023-01-14
in Nasional, Politik
0
Aksi Partai Buruh Tolak Perppu Ciptaker

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menjelaskan penolakannya pada Perppu Nomor 2 Tahun 2022 di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Sabtu (14/1/2023)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ribuan massa aksi dari Partai Buruh hari ini, Sabtu (14/1/2023), melakukan aksi unjuk rasa menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptakan Kerja (Ciptaker) di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan mengapa menolak Perppu yang diterbitkan akhir tahun 2022 itu.

“Kami menolak Perppu itu tentunya setelah membaca, mempelajari isi yang terkandungnya. Dimana isi Perppu itu merugikan kaum buruh, petani, miskin kota, dan lainnya. Untuk kaum buruh misalnya yang dirugikan menyangkut PHK outsourcing, pengaturan jam kerja, tenaga kerja asing (TKA), dan lainnya,” ujarnya saat konferensi pers.

Hal yang paling disorot alasan penolakan tersebut dikatakan oleh Iqbal adalah soal tentang upah minimum yang kembali bernilah murah, di mana hal itu karena berdasarkan inflasi dan atau indeks tertentu.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

Menurut Iqbal mestinya soal itu hanya ada dua ukuran (dalam penetapan upah). Pertama ukuran terhadap makro ekonomi dan kebutuhan hidup layak (KHL).

“Maka kami menolak Perppu itu. Menolak juga karena kontraproduktif dengan isi Perppu,” tegasnya.

Soal outsourcing dalam Perppu, Iqbal menyampaikan bahwa negara seperti kembali melegalkan perbudakan modern. Perppu membolehkan perbudakan modern.

Iqbal pun menilai Indonesia sebagai satu-satunya negara yang membolehkan perbudakan modern. Negara kata Iqbal seperti menjadi agen outsourcing.

“Kami ingin sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003. Kami minta Presiden Jokowi kembali ke UU Nomor 13 Tahun 2003. Kita tidak ingin negara menjadi agen outsourcing,” tegasnya.

Soal lain, yakni kontrak, Iqbal mengatakan bahwa sistem kontrak tidak terbatas. Bisa dilakukan seenaknya, misal dikontrak seumur hidup.

Dampak kepada petani atas adanya Perppu itu, menurut Iqbal telah menghapus tiga perlindungan kepada mereka, salah satunya terkait impor ketika masa panen, yang mestinya dilarang.

Hal lain, Iqbal menyinggung KUHP, UU KPK, UU PPSK, kasus Kanjuruhan, kasus Marsinah, dan tragedi Trisakti.

Ikut ribuan buruh dalam aksi menolak isi Perppu. Adapun isu yang diangkat dalam aksi tersebut sama seperti aksi-aksi sebelumnya, yakni fokus pada sembilan poin inti permasalahan yang ada di dalam Perppu Ciptaker.

Kesembilan poin itu di antaranya terkait dengan pengaturan upah minimum, pengaturan outsourcing, pengaturan uang pesangon, pengaturan buruh kontrak, pengaturan pemutusan hubungan kerja atau PHK, pengaturan tenaga kerja asing atau TKA, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, dan pengaturan cuti.

(Rob/parade.id)

Tags: #Ciptaker#PartaiBuruh#Perppupolitik
Previous Post

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bicara Pentingnya Aktivis Islam Bergabung ke Partai Nasionalis

Next Post

Mantan Ketum Partai Buruh Era Muchtar Pakpahan Terima Kasih ke Said Iqbal

Next Post
Mantan Ketum Partai Buruh Era Muchtar Pakpahan Terima Kasih ke Said Iqbal

Mantan Ketum Partai Buruh Era Muchtar Pakpahan Terima Kasih ke Said Iqbal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In