Jakarta (parade.id)– Aksi Poros Buruh terkait dukung hak angket dan makzulkan Jokowi digelar Jumat ini, 8 Maret 2024, di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Poros Buruh mengeluarkan instruksi resmi lewat surat yang bernomor 028/PBPUSAT/III/2024, tanggal 6 Maret 2024.
“Selanjutnya mencermati situasi Pilpres tahun 2024 dari sebelum pelaksanaan, pada waktu pelaksanaan dan setelah pelaksanaan yang dicurigai begitu banyak intrik, rekayasa dan konspirasi kekuasaan secara terstruktur, sistematis dan masif untuk memenangkan salah satu Paslon sehingga kompetisi tidak fair dan sehat, maka kami MENGINSTRUKSIKAN kepada Pimpinan Konfederasi/Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh seluruh Pengurus Pusat, Provinsi dan wilayah Poros Buruh untuk melaksanakan Aksi Menolak Pilpres Curang dan mendesak DPR-RI melakukan Angket,” demikian bunyi surat instruksi itu.
Tiga poin secara gambling yang dibawa Poros Buruh untuk Perubahan itu. Yakni: Menolak Pilpres Curang; Mendesak DPR-RI melaksanakan Hak Angket Untuk mengusut tuntas penyalahgunaan Kekuasaan oleh Pemerintah; Mendesak untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo
“Demikianlah surat instruksi ini agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, atas semua perhatiannya kami mengucapkan banyak terima kasih.”
Surat instruksi ditandatangi langsung oleh Koordinator dan Sekretaris Poros Buruh untuk Perubahan Arif Minardi dan Joko Heriyono.
Presedium Poros Buruh Untuk Perubahan
- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)
- Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI)
- Konfederasi Serikat Pekerja Nasional ( KSPN)
- . Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSP LEM – KSPSI
- Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP KEP – KSPSI)
- Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan ( FSP PP – KSPSI)
- FSP PAREKRAF – KSPSI
- Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSP TI – KSPSI)
- FSP Maritim Indonesia – KSPSI
- Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI)
- Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI 92)
- Serikat Pekerja Nasional (SPN)
- Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI)
- Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI)
- Forum Buruh Karawang (FBK)
Tembusan:
- Deputy Buruh dan Mitra Online Tim Nasional AMIN
- Pertinggal
(Rob/parade.id)