Jakarta (parade.id)-Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) protes Launching Perizinan Event Online yang rencananya akan diselenggaran besok, Senin, 24 Juni 2024.
Protes AKSI terhadap rencana acara itu, diungkap Ketum AKSI, Piyu.
“Kami mendapatkan undangan, untuk sebuah acara grand Launching Perizinan Event Online pada tanggal 24 Juni 2024 ini. Dalam hal ini, Bapak Presiden, kami merasa keberatan, apabila kami tidak dilibatkan atau kami tidak diikutsertakan dalam perumusan atau dalam pembangunan Launching Perizinan Event Online tersebut,” ungkapnya, Sabtu (22/6/2024), lewat akun Instagram AKSI.
Menurut Piyu, mestinya para pencipta lagu atau komposer dilibatkan.
“Karena dengan dilibatkannya kami para pencipta lagu atau komposer seluruh Indonesia, tentunya ini akan menjadi sebuah preseden yang baik, contoh yang baik, untuk penggunaan karya cipta atau untuk penghargaan atas karya cipta itu sendiri,” terangnya.
Dewan Pembina AKSI, Ahmad Dhani juga menyampaikan keberatan dengan rencana acara itu.
“Dan kami sebagai pencipta lagu, kami belum tahu bagaimana formatnya karena selama ini sebagai pihak yang tidak pernah merasa diuntungkan atas penggunaan lagu dalam live event itu, kami cukup keberatan apabila tiba-tiba ada grand launching sebuah peraturan baru yang kami tidak tahu menahu sama sekali,” kata Dhani.
Ia memohon kepada Presiden Jokowi untuk membatalkannya atau mengundurnya.
“Dan kami sejak 2014, tidak pernah mendapatkan hak yang layak dalam penggunaan lagu di live event. Maka dari itu, kita mohon Bapak Jokowi untuk tidak atau mengundurkan daripada launching-nya sehingga kami ikut terlibat dalam pembuatan peraturan-peratura tersebut,” pinta Dhani.
Disebutkan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, bahwa acara launching Perizinan Event Online sebagai solusi untuk mengatasi mahalnya tiket konser.
“Penyebab mahalnya tiket salah satunya karena biaya pengamanan dan perizinan,” kata Menparekraf Sandiaga, mengutip Antara.
Sandiaga juga mengatakan bahwa penyelenggaraan kegiatannya nanti dalam bentuk digital, termasuk konser yang nantinya akan terintegrasi dengan Kementerian/Lembaga terkait yang juga menyangkut perizinan keramaian dari pihak kepolisian.
Selain Parekraf, beberapa Kementerian yang akan terintegrasi adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Polri.
“Pekan depan, Kapolri telah mengundang kami untuk mengintegrasikan perizinan konser berbasis digital, berbasis online. Itu rencananya, kalau nggak salah, hari Senin [24 Juni 2024] akan diluncurkan,” ujarnya.
(Rob/parade.id)