Bandung (parade.id)- Hari ini, Rabu (24/8/2022) di Bandung, Jawa Barat, tepatnya di depan kantor Bupati Bandung Barat, ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakannya terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker).
Panglima Komando Daerah (Pangkomda) Laskar Nasional Serikat Pekerja Nasional (SPN), Makbullah Fauzi yang turut hadir dalam aksi unjuk rasa tersebut mengatakan, bahwa dengan hadirnya Omnibus Law Ciptaker, kebanyakan buruh di sini mengalami penurunan daya beli.
Tidak hanya itu, kaum buruh, kata dia juga telah membuat tidak lagi memiliki kemampuan untuk menjangkau harga kebutuhan pokok yang pasti akan ikut meroket.
“Sementara upah buruh telah terhenti kenaikannya di tahun 2022 ini pasca Omnibus Law UU Ciptaker menerapkan PP. Nomor 36 sebagai turunannya yang tidak menaikkan upah buruh pada tahun ini sebagai dasar hukum kebijakan upah buruh di Indonesia. Buruh marah, terlebih adanya rencana kenaikan harga BBM dan ditariknya subsidi gas 3 KG,” kata dia, kepada media.
Jika pemerintah tidak lagi mendengarkan teriak dan jeritan kaum buruh di Indonesia, maka kata dia pada aksi-aksi selanjutnya akan ada puluhan ribu buruh di Kabupaten Bandung Barat turun aksi demi menyelamatkan nasibnya di masa depan.
Selain aksi, perwakilan buruh sempat melakukan audiensi. Namun menurut pengakuan Buya, audiensi menemui jalan buntu.
Ke depan, buruh akan melakukan audiensi kembali, yakni pada esok (Jumat, 26 Agustus 2022) dengan Plt. Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.
Ribuan buruh tersebut berasal dari beberapa organisasi. Di antaranya SPN, FSPMI, GOBSI, SBSI’92 dan FSP KEP SPSI Andi Ghani. Kata Buya, sapaan akrabnya, unjuk rasa diawali dengan aksi kuras pabrik di kawasan industri di Batujajar dan Cimareme.
Adapun isu atau tuntutan lengkap disebutkan oleh Buya adalah, menolak Omnibua Law UU Ciptaker, menolak dan melawan UU Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan (PPP), menolak rencana DPR RO yang akan merevisi UU No. 21 Tahun 2000, dan menagih janji politik Bupati Kabupaten Bandung Barat yang ditandatangani saat kampanye berupa rumah murah untuk Buruh di Kabupaten Bandung Barat.
(Rob/parade.id)