Jakarta (parade.id)- Puluhan orang dari berbagai organisasi, seperti Suara Rakyat Indonesia (SRI), Manggala Garuda Putih, Benteng Putra Putri Republik Indonesia (BPPRI), Gerakan Relawan Rakyat Indonesia Menggugat (GRRI), Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (PERKARA), dan lain-lain, hari ini, Kamis (11/5/2023), melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Mereka menuntut RUU Perampasan Aset Tindak Pidana disahkan oleh DPR RI.
Menurut Sekjen Suara Rakyat Indonesia (SRI) Bono, RUU ini sangat dibutuhkan rakyat Indonesia. Sebagai masyarakat bawah, masyarakat taat hukum, ia kecewa dengan DPR RI, khususnya Komisi III yang sampai saat ini entah alasan apa sampai berkelit untuk melegalkan RUU ini menjadi UU.
“Kami sudah melayangkan surat audiensi tetapi di dalam sana, menurut perwakilan kami tidak ada satu pun anggota DPR RI yang berada di dalam, khususnya Komisi III. Ini sangat memprihatinkan. Mereka tidak berada di tempat pada saat dibutuhkan rakyat,” ujarnya, kepada media.
Kalau mereka menyatakan mereka adalah wakil rakyat memperjuangkan kebenaran dan keadilan, mestinya menurut Pimpinan Benteng Putra Putri Republik Indonesia (BPPRI) Frenky Rukas, perwakilan DPR menemui massa aksi.
“Tapi terbukti mereka tidak menemui kami saat perwakilan masuk ke dalam,” kata dia.
Ia mengaku sangat prihatin dengan hal itu. Mempertontonkan itu ke rakyat Indonesia.
Padahal kata dia, sebelum menjadi anggota DPR, para wakil itu turun menemui rakyatnya. Tapi saat telah menjadi perwakilan rakyat, malah tidak menemui rakyatnya.
“Abang-abang lihat kan, gerbangnya saja dikasih oli. Sentuh saja enggak boleh. Apa lagi menemui. Tapi kami tidak akan mundur,” ungkapnya.
Sementara itu, menurut Pimpinan Manggala Garuda Putih Abah Deden, laku DPR RI bikin massa aksi pedih mendalam. Wakil rakyat kata dia, seharusnya mereka peduli terhadap masa depan bangsa bukan merampas hak-hak rakyat.
“Kami ingin perubahan nyata. Bahwa Indonesia itu negara besar. Tapi yang besar itu hanya korupsi. Di zaman Pak Jokowi terbongkar semua,” katanya.
Novi, salah satu perwakilan organisasi yang hadir, ikut menyesalkan karena tidak dapat bertemu perwakilan Anggota DPR. Ia pun menilai DPR tidak lagi seperti wakil rakyat.
Novi adalah satu orang perwakilan yang sempat masuk ke dalam Gedung DPR RI. Namun, ia mengaku hanya bertemu bagian Humas DPR RI.
“Diminta untuk menunggu. Akan dihubungi, kata Humas DPR,” akunya.
Massa aksi diklaim datang dari berbagai daerah. Mereka akan kembali lagi dengan membawa massa lebih banyak sampai RUU Perampasan Aset Tindak Pidana disahkan oleh DPR RI.
(Rob/parade.id)