Jumat, November 14, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Alasan Ibu Kota Negara Pindah karena Macet dan Banjir sebuah Ironi?

redaksi by redaksi
2021-12-16
in Nasional, Politik
0
Alasan Ibu Kota Negara Pindah karena Macet dan Banjir sebuah Ironi?
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Rencana pemerintah ingin memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) boleh jadi adalah sebuah ironi, jika karena salah satu alasannya adalah karena banjir. Pun karena macet.

Hal itu tersebut boleh dikatakan jika melihat komentar politisi PKS, Mardani Ali Sera.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13

“Tp ini merupakan masalah yang sama dihadapi seluruh wilayah perkotaan di Indonesia (bukan hanya Jakarta). Selain Jakarta, ada Cirebon, Pekalongan, Semarang & Surabaya. Bahkan di Demak, sudah ada beberapa desa yg tenggelam,” kata dia, belum lama ini.

Menurut Mardani, dibandingkan melanjutkan rencana IKN, sebaiknya sumberdaya serta anggaran pemerintah fokus untuk menyelamatkan Pantai Utara Jawa dari ancaman tenggelam (tahun 2040-2050). Sebab berdasarkan kajian BRIN tahun 2021, beberapa wilayah yang diprediksi tenggelam.

“Mestinya pemerintah fokus membantu Pemda & stakeholders terkait utk menyelesaikan masalah perkotaan, bukan lari dari masalah,” tertulis di akun Twitter-nya.

Mengenai anggaran, lanjut dia, RUU IKN menyebut ‘sumber lain’. Tapi menurut dia hal ini akan meningkatkan risiko kewajiban pemerintah baik kewajiban kontingensi BUMN/risiko KPBU.

Sebagai contoh, kata dia, BUMN Karya sebagai motor pemerintah dalam pembangunan tengah menghadapi kondisi keuangan yang tidak sehat. Secara keseluruhan, utang keempat BUMN tersebut mencapai 210,16 triliun.

Ketika BUMN mengalami kesulitan likuiditas, maka pemerintah akan memberikan suntikan modal dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) yang berasal dari APBN.

“Masih ingat kasus proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB)? Kita harus belajar dari kasus ini, semula menggunakan skema KBPU dgn ketentuan awal tidak akan membebani APBN, tp dlm perjalanannya pemerintah dgn mudah mengganti peraturan sehingga proyek KCJB menggunakan dana APBN.”

Pun skema KBPU yang ditawarkan tidak menjamin tidak adanya keterlibatan APBN dalam mendanai proyek IKN ini. Ketertarikan swasta pun masih dipertanyakan, dimana iklim investasi masih belum baik di tengah polemik UU CipKer.

“Bbrp alasan mengapa @FPKSDPRRI tegas menolak rencana pemindahan Ibukota ke Kaltim.”

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #IbuKota#Kalimantan#Nasional#PKSpolitik
Previous Post

Wujudkan Ekosistem Industri Halal, Kemenperin Bentuk Lembaga Pemeriksa

Next Post

HaloPuan Melawan Stunting di Kabupaten Cianjur

Next Post
HaloPuan Melawan Stunting di Kabupaten Cianjur

HaloPuan Melawan Stunting di Kabupaten Cianjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

YLBHI Kecam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In