Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Alasan Ibu Kota Negara Pindah karena Macet dan Banjir sebuah Ironi?

redaksi by redaksi
2021-12-16
in Nasional, Politik
0
Alasan Ibu Kota Negara Pindah karena Macet dan Banjir sebuah Ironi?
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Rencana pemerintah ingin memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) boleh jadi adalah sebuah ironi, jika karena salah satu alasannya adalah karena banjir. Pun karena macet.

Hal itu tersebut boleh dikatakan jika melihat komentar politisi PKS, Mardani Ali Sera.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

“Tp ini merupakan masalah yang sama dihadapi seluruh wilayah perkotaan di Indonesia (bukan hanya Jakarta). Selain Jakarta, ada Cirebon, Pekalongan, Semarang & Surabaya. Bahkan di Demak, sudah ada beberapa desa yg tenggelam,” kata dia, belum lama ini.

Menurut Mardani, dibandingkan melanjutkan rencana IKN, sebaiknya sumberdaya serta anggaran pemerintah fokus untuk menyelamatkan Pantai Utara Jawa dari ancaman tenggelam (tahun 2040-2050). Sebab berdasarkan kajian BRIN tahun 2021, beberapa wilayah yang diprediksi tenggelam.

“Mestinya pemerintah fokus membantu Pemda & stakeholders terkait utk menyelesaikan masalah perkotaan, bukan lari dari masalah,” tertulis di akun Twitter-nya.

Mengenai anggaran, lanjut dia, RUU IKN menyebut ‘sumber lain’. Tapi menurut dia hal ini akan meningkatkan risiko kewajiban pemerintah baik kewajiban kontingensi BUMN/risiko KPBU.

Sebagai contoh, kata dia, BUMN Karya sebagai motor pemerintah dalam pembangunan tengah menghadapi kondisi keuangan yang tidak sehat. Secara keseluruhan, utang keempat BUMN tersebut mencapai 210,16 triliun.

Ketika BUMN mengalami kesulitan likuiditas, maka pemerintah akan memberikan suntikan modal dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) yang berasal dari APBN.

“Masih ingat kasus proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB)? Kita harus belajar dari kasus ini, semula menggunakan skema KBPU dgn ketentuan awal tidak akan membebani APBN, tp dlm perjalanannya pemerintah dgn mudah mengganti peraturan sehingga proyek KCJB menggunakan dana APBN.”

Pun skema KBPU yang ditawarkan tidak menjamin tidak adanya keterlibatan APBN dalam mendanai proyek IKN ini. Ketertarikan swasta pun masih dipertanyakan, dimana iklim investasi masih belum baik di tengah polemik UU CipKer.

“Bbrp alasan mengapa @FPKSDPRRI tegas menolak rencana pemindahan Ibukota ke Kaltim.”

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #IbuKota#Kalimantan#Nasional#PKSpolitik
Previous Post

Wujudkan Ekosistem Industri Halal, Kemenperin Bentuk Lembaga Pemeriksa

Next Post

HaloPuan Melawan Stunting di Kabupaten Cianjur

Next Post
HaloPuan Melawan Stunting di Kabupaten Cianjur

HaloPuan Melawan Stunting di Kabupaten Cianjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In