Jumat, November 6, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Papua Bentrok dengan Polisi

redaksi by redaksi
2020-07-01
in Hukum, Nasional
0
Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Papua Bentrok dengan Polisi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Papua hari ini bentrok dengan aparat kepolisian. Puluhan orang dengan Pimpinan Marco terkait dengan Pro Kontra aksi unjuk rasa memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan dan Kedaulatan Bangsa West Papua ini terjadi siang tadi.

Kronologinya, ketika ada 50 orang dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Papua berkumpul di dalam pintu gerbang UMI dalam rangka akan melaksanakan Aksi unjuk rasa di depan Kampus UMI memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan dan Kedaulatan Bangsa West Papua.

Related posts

LBH Banda Aceh Desak Proses Hukum Penembakan Warga Pidie

2026-11-05
Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

2026-11-05

Mereka sempat menyatakan sikap, bahwa NKRI harus mengakui bahwa TPNPB/TPN-OPM dan Organisasi Militer lainnya adalah pejuang kemerdekaan Papua barat, bukan kelompok atau pelaku kriminal bersenjata seperti yang selalu diberitakan.

Mereka juga meminta agar segera tarik militer (TNI-Polri) organik dan non organik dari seluruh tanah air bangsa Papua Barat.

“Segera hentikan seluruh aktivitas eksploitasi sumber daya alam rakyat di Papua Barat oleh perusahaan2 Multi Nasional Vompany (MNC) milik negara-negara Imperialis, seperti : PT. Freeport, BP-LNG Tangguh, Medco, Corindo dan lain lain dari seluruh tanah Papua Barat,” demikian infonya.

Mereka juga memita agar disegerakan diberikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa Papua Barat serta meminta dibebaskannya seluruh Tahanan Politik Papua tanpa syarat.

Keterangan polisi, bahwa dalam aksinya mahasiswa meneriakkan dan menyanyikan lagu Papua bukan merah putih serta membawa selebaran tuntutan dan kertas yang bergambar bendera Bintang Kejora. Dan aksi tersebut dikatakan tidak memiliki izin dari pihak kepolisian dan rektorat kampus.

Pihak kampus diwakili Andi Fajar (Kepala Biro Kemahahasiswaan) dan Kompol Ananda (Kasat Intel Polrestabes Makassar) berkordinasi dengan massa aksi unjuk rasa untuk dibubarkan dan dikembalikan ke tempat masing masing demi keamananan.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Makassar#Nasional
Previous Post

Unjuk Rasa PMII Kendari Direspon Aparat Setempat

Next Post

Jubir: Positif Covid-19 Bertambah 1.385 Orang, Sembuh 789 Orang

Next Post
Jubir: Positif Covid-19 Bertambah 1.385 Orang, Sembuh 789 Orang

Jubir: Positif Covid-19 Bertambah 1.385 Orang, Sembuh 789 Orang

LBH Banda Aceh Desak Proses Hukum Penembakan Warga Pidie

2026-11-05
Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

2026-11-05
Pemilu 2024 Berlangsung Damai, Poros Prabowo Presiden Gelar Syukuran

Poros Prabowo Presiden Mengutuk Keras Penyadapan terhadap Presiden RI

2026-11-05
Pemberhentian Listyo Kepala KSP, Penyadapan dan Makar

Pemberhentian Listyo Kepala KSP, Penyadapan dan Makar

2026-11-04
SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY Minta Prabowo Hidupkan Kembali Politik Berkeadaban

2026-11-04
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Mahfud pada Debat Keempat Pemilu 2024

Mahfud MD: Prabowo Tegas, Orang Dekat pun Tak Kebal Hukum

2026-11-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • DDII Apresiasi Putusan MK soal Nikah Beda Agama

    Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Sumpah Pemuda Yogyakarta Ricuh, 26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In