Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS, Mardani Ali Sera mengakui bahwa memang evaluasi harus selalu dilakukan, amandemen juga bukan sesuatu yang haram. Tapi dalam kondisi isu tiga periode sudah berkembang serta perimbangan koalisi dan oposisi yang jomplang, ide amandemen amat bahaya.
“Belum lg di masa pandemi kita tidak bisa optimal mengadu argumen. Diskursus yang berkualitas pun tidak terjadi,” katanya, di akun Twitter-nya, Kamis (2/9/2021).
Ada dua syarat menurut Mardani yang setidaknya jika melakukam amandemen. Pertama, elit yang bijak.
Elit yang berpikir untuk kelompok apa lagi kepentingan pribadi. Kedua, rakyatnya cerdas. Dan untuk ini, kata dia, perlu waktu yang panjang.
“Seperti revisi UU KPK dan Omnibus Law, konsultasi dan diskursus publik nya tidak terjadi dengan baik. Jika ini dipaksakan, kian membuat masyarakat terpendam.”
Pernah beberapa waktu lalu ada sejumlah orang yang menginginkan Jokowi presiden tiga periode, dengan alasan tertentu.
Sebetulnya, soal jabatan presiden tiga periode ini, Jokowi disebut telah memberikan responnya yang kemudian disampaikan oleh Stafsus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman.
Fadjroel mengatakan bahwa Presiden Jokowi tegak lurus terhadap konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap amanah reformasi 1998 sesuai pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama yang berbunyi, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun.
Dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan”.
(Sur/PARADE.ID)