Jakarta (parade.id)– Anies Rasyid Baswedan menyampaikan tegas komitmennya untuk mengkaji ulang Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Desak dan Slepet AMIN, di JIEXPO, Kemayoran, Senin (29/1/2024). Hal itu ditegaskan Anies agar aturan-aturan yang dipandang tidak memberikan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan.
“Dan kita tahu bahwa ini disusun untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Tapi data BPS, data BPS, menunjukkan bahwa di era pasca UU ini, bahkan bila dibandingkan dengan statistik di era kepemimpinan Pak SBY, di era kepemimpinan Pak SBY, pengangguran itu turun 5,3 persen. Di era Pak Jokowi turunnya hanya 0,73 persen,” Anies menyampaikan, yang disambut riuh massa buruh dan ojek online (ojol).
Artinya, kata Anies, ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu pun tidak terjadi dengan aturan yang seperti ini. “Justru kita harus memastikan. Lalu yang tidak kalah penting, kita ini tidak bisa menerima ketika pemenuhan hak pesangon pada korban PHK tidak diberikan secara penuh,” tambahnya.
Hal itu, menurut Anies adalah hak yang harus dipastikan terlaksana dan pemerintah tidak boleh abai. Pemerintah kata dia harus memastikan pemenuhan hak-hak itu terjadi.
“Jadi kami ingin memastikan review atas Omnibus atau UU Cipta kerja. Insyaallah kami lakukan dan kita bersama-sama untuk memastikan itu terjadi,” imbuhnya.
(Rob/ parade.id)