Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Andi Arief Dipanggil KPK, Ini Responsnya

redaksi by redaksi
2022-03-28
in Hukum, Nasional, Politik
0

Foto: gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Demokrat Andi Arief dikabarkan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dugaan korupsi kader Partai Demokrat sekaligus Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif, Abdul Gafur Mas’ud.

“Apakah saya dipanggi hari ini sakai kasua Gratifikasi Bupati Panajam Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya. Kedua, apa urusan saya koq tiba-tiba dihubungkan? Jubir kPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperrt ini?” respons Andi, Senin (28/3/2022).

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

Atas hal itu, ia berniat akan memanggil Jubir KPK secara resmi ke DPP Demokrat. Selaik itu, Andi juga akan menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang dinilainya sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan dirinya.

“Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Foto: tangkapan layar akun Twitter Andi Arief

Kepada Jubir KPK, Andi memberi tahu bahwa ia tidak memiliki rumah di Cipulir. Sebab sebelumnya KPK mengaku telah mengirimkan surat ke alamat rumah Andi yang berada di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Alamat KTP saya : di lampung. Kantor saya di DPP Demokrat. Saya benerapa kali dapat undangan panggilan kepolisian, dan saya hadir.”

Kalaupun benar ia dipanggil oleh KPK, kata dia, pasti akan hadir. Takkan menghindar. Tapi, hal tersebut tidak terlaksana karena ia mengaku tidak menerima surat yang diklaim KPK.

KPK telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Andi tanggal 23 Maret 2022.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Demokrat#Hukum#KPK#Nasionalpolitik
Previous Post

DPD KNPI Jakarta Gelar Musda ke XV

Next Post

Kunker Menhan Prabowo ke Malaysia: Memperkuat Kerja Sama Pertahanan

Next Post
Kunker Menhan Prabowo ke Malaysia: Memperkuat Kerja Sama Pertahanan

Kunker Menhan Prabowo ke Malaysia: Memperkuat Kerja Sama Pertahanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In