Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Anggaran Ibu Kota Negara (1)

redaksi by redaksi
2022-03-21
in Nasional, Politik
0
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tentu perlu memikirkan anggaran, dan hal lainnya. Terkait anggaran, disebutkan akan ada “tangan” pemerintah dan juga akan ada “tangan” pihak swasta.

Tentang anggaran ini, pengamat politik sekaligus mantan sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu coba memberi analisnya. Berikut analisis Said Didu, yang ia tulis di akun Twitter-nya, Senin (21/3/2022):

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

1. #anggaranIKN. Bismillahirrahmanirrahim Sesuai janji saya, saya buat utas (kultwit) ttg anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (#anggaranIKN) menyangkut :
1) perkiraan kebutuhan
2) sumber
3) potensi resiko yg dihadapi
4) altermatif kebijakan
5) alternatif solusi
Semoga bermanfaat

2. #anggaranIKN. Sesuai sumbernya, kebutuhan anggara IKN sbb :
1) website ikn.go.id : Rp 466 t
2) buku saku IKN 2021 : Rp 466 t
3) pernyataa pjbt Kemenkeu: blm fix
4) UU IKN : tdk ada data
5) Pernyataan Presiden: $ 35 milyar atas sktr Rp 500

3. #anggaranIKN. Untuk kebutuhan analisis, saya akan menggunakan data resmi kebutuhan anggaran IKN sbsr Rp 466 trilyun. Belum menemukan informasi tegas berapa lama waktu yg dibutuh utk membangu IKN shg menyulitkan analisis apakah anggaran tsb tdk akan berubah.

4. #anggaranIKN. Seperti berbagai pengalaman akhir2 ini bhw hampir semua proyek yg direncanakan, stlh pelaksanaan anggarannya melonjak, spt al : kereta api cepat Jkt-Padalarang, LRT Jabodetabek. Artinya tdk salah jika ada yg perkirakan bhw anggaran IKN bisa melonjak 2-3 x lipat

5. #anggaranIKN. Variabel yg menyebabkan angka kbth anggaran IKN blm bisa dipastikan :
1) batasan lingkup pekerjaan IKN
2) waktu pembangunan
3) detil desain bangunan serta sarana dan prasarana
4) biaya “pembelian” lahan.
Utk analisis akan digunakan angka resmi sktr Rp 466 t

6. #anggaranIKN. Analisis menggunakan basis data kebutuhan anggaran IKN sktr 466 trilyun adalah analisis koservatif krn diperkirakan akan naik. Dampkaknya dlm analisis resiko menjadi tdk realistis. Walau demikian, lbh baik ada analisis daripada sama sekali tdk ada.

7. #anggaranIKN. Dari total kebutuhan dana tersebut, direncanakan dari 3 (tiga) sumber yaitu :
1) APBN sktr Rp 89,5 trilyun atau 19,2 %
2) swasta sktr Rp 122,1 trilyun
3) KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) sktr Rp 254,4 trilyun (54,6%).
Rincian penggunaan sbb :

8. #anggaranIKN. Peruntukan masing-masing pos anggaran sbb :
1) APBN sbsr Rp 89,5 trilyun utk : pengadaan lahan, infrastruktur pelayanan dasar, istana negara, bangunan strategis TNI/Polri, rumah dinas PNS/TNI/Polri, pangkalan militer, ruang terbuka hijau. 8. #anggaranIKN.
2) Anggaran dari swasta sktr Rp 122 trilyun utk : perguruan tinggi, sarana kesehatan, perumahan umum, bandara, pelabuhan, tol, shopping mall, dan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).
Besaran ini sangat bisa berubah krn blm ada detil desain 9. #anggaranIKN.
3) KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) sktr Rp 254 trilyun utk : gedung pemerintahan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), infrastruktur lain yg tdk dibiayai APBN, sarana pendidikan dan kesehatan, museum dan lembaga pemasyarakatan, dan sarana penunjang. 10. #anggaranIKN. Selanjukan akan dianalisis resiko yg perlu diantisipasi dari :
1) total kbth anggaran
2) resiko anggaran dari APBN
3) resiko anggaran dari Swasta
4) resiko angaran dari swasta lewat KPBU
5) resiko sosial dan politik
Kita lanjutkan stlh dari Mesjid sholat dhuhur.
…..

Jakarta (PARADE.ID)- Dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tentu perlu memikirkan anggaran, dan hal lainnya. Terkait anggaran, disebutkan akan ada “tangan” pemerintah dan juga akan ada “tangan” pihak swasta.

Tentang anggaran ini, pengamat politik sekaligus mantan sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu coba memberi analisnya. Berikut analisis Said Didu, yang ia tulis di akun Twitter-nya, Senin (21/3/2022):

#anggaranIKN. Bismillahirrahmanirrahim Sesuai janji saya, saya buat utas (kultwit) ttg anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (#anggaranIKN) menyangkut :
1) perkiraan kebutuhan
2) sumber
3) potensi resiko yg dihadapi
4) altermatif kebijakan
5) alternatif solusi
Semoga bermanfaat

Sesuai sumbernya, kebutuhan anggara IKN sbb :
1) website ikn.go.id : Rp 466 t
2) buku saku IKN 2021 : Rp 466 t
3) pernyataa pjbt Kemenkeu: blm fix
4) UU IKN : tdk ada data
5) Pernyataan Presiden: $ 35 milyar atas sktr Rp 500

Untuk kebutuhan analisis, saya akan menggunakan data resmi kebutuhan anggaran IKN sbsr Rp 466 trilyun. Belum menemukan informasi tegas berapa lama waktu yg dibutuh utk membangu IKN shg menyulitkan analisis apakah anggaran tsb tdk akan berubah.

Seperti berbagai pengalaman akhir2 ini bhw hampir semua proyek yg direncanakan, stlh pelaksanaan anggarannya melonjak, spt al : kereta api cepat Jkt-Padalarang, LRT Jabodetabek. Artinya tdk salah jika ada yg perkirakan bhw anggaran IKN bisa melonjak 2-3 x lipat

Variabel yg menyebabkan angka kbth anggaran IKN blm bisa dipastikan :
1) batasan lingkup pekerjaan IKN
2) waktu pembangunan
3) detil desain bangunan serta sarana dan prasarana
4) biaya “pembelian” lahan.
Utk analisis akan digunakan angka resmi sktr Rp 466 t

Analisis menggunakan basis data kebutuhan anggaran IKN sktr 466 trilyun adalah analisis koservatif krn diperkirakan akan naik. Dampkaknya dlm analisis resiko menjadi tdk realistis. Walau demikian, lbh baik ada analisis daripada sama sekali tdk ada.

Dari total kebutuhan dana tersebut, direncanakan dari 3 (tiga) sumber yaitu :
1) APBN sktr Rp 89,5 trilyun atau 19,2 %
2) swasta sktr Rp 122,1 trilyun
3) KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) sktr Rp 254,4 trilyun (54,6%).
Rincian penggunaan sbb :

Peruntukan masing-masing pos anggaran sbb :
1) APBN sbsr Rp 89,5 trilyun utk : pengadaan lahan, infrastruktur pelayanan dasar, istana negara, bangunan strategis TNI/Polri, rumah dinas PNS/TNI/Polri, pangkalan militer, ruang terbuka hijau. 8. #anggaranIKN.
2) Anggaran dari swasta sktr Rp 122 trilyun utk : perguruan tinggi, sarana kesehatan, perumahan umum, bandara, pelabuhan, tol, shopping mall, dan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).
Besaran ini sangat bisa berubah krn blm ada detil desain 9. #anggaranIKN.
3) KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) sktr Rp 254 trilyun utk : gedung pemerintahan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), infrastruktur lain yg tdk dibiayai APBN, sarana pendidikan dan kesehatan, museum dan lembaga pemasyarakatan, dan sarana penunjang.

Selanjukan akan dianalisis resiko yg perlu diantisipasi dari :
1) total kbth anggaran
2) resiko anggaran dari APBN
3) resiko anggaran dari Swasta
4) resiko angaran dari swasta lewat KPBU
5) resiko sosial dan politik
Kita lanjutkan stlh dari Mesjid sholat dhuhur.
…..

Tags: #IKN#Nasional#Pengamatpolitik
Previous Post

Menyinggung Orba pada Penundaan Pemilu, Mengapresiasi Ketegasan Pemerintah

Next Post

Anggaran Ibu Kota Negara (2)

Next Post
RUU IKN Hanya Bersifat Normatif

Anggaran Ibu Kota Negara (2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In