Jakarta (parade.id)- Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menyoroti pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya terkait anggaran perjalanan luar negeri Presiden Prabowo Subianto. Didu mempertanyakan apakah dana operasional Presiden untuk tahun 2026 sudah habis, mengingat saat ini baru memasuki bulan Juni.
Tanggapan tersebut disampaikan Said Didu melalui akun X (Twitter) pribadinya pada Selasa (2/6/2026), merespons klaim Seskab yang menyebutkan bahwa kelebihan anggaran perjalanan dinas luar negeri Kepala Negara ditanggung secara pribadi oleh Presiden Prabowo.
Said Didu menggarisbawahi dua hal krusial terkait mekanisme anggaran negara dalam menanggapi penjelasan Seskab. “Sesuai ketentuan perundang-undangan, biaya tugas negara bagi pejabat negara wajib bersumber sepenuhnya dari APBN dan tidak boleh dibiayai dari luar APBN. Hal ini bertujuan agar pejabat tidak ‘berkreasi’ melakukan kegiatan lain di luar tugas negara,” kata Didu.
Di dalam APBN, kata Didu, total biaya operasional presiden diberikan dalam bentuk total anggaran setahun (lumpsum), bukan dialokasikan per kegiatan. “Jika Seskab menyatakan bahwa kekurangan anggaran APBN ditanggung oleh Presiden secara pribadi, apakah artinya dana operasional Presiden selama 2026 sudah habis (padahal masih masuk Juni)?” tulis Didu.
Di akhir pernyataannya, Said Didu berharap catatan kritiknya ini dapat memberikan kejelasan dan menjadi perhatian bagi publik luas terkait tata kelola anggaran kepresidenan.







