Rabu, Agustus 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Anggota DPR Apresiasi TNI dalam Kasus Pembakaran Rumah Dinas di Papua

redaksi by redaksi
2020-11-14
in Nasional, Pertahanan
0
Anggota DPR Apresiasi TNI dalam Kasus Pembakaran Rumah Dinas di Papua
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Komisi I DPR Yan Permenas Mandenas mengapresiasi sikap profesional TNI AD khususnya Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) yang menetapkan delapan oknum TNI sebagai tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Distrik Hitadipa, Papua.

Dia berharap setelah penetapan 8 tersangka oknum TNI itu, Puspomad segera melengkapi berkas perkara dan jika telah memenuhi syarat formil dan materiil agar cepat melimpahkan ke pengadilan militer dan pengadilan umum.

Related posts

Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

2026-08-12
Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

2026-08-11

“Harus tetap konsisten menuntaskan masalah hukumnya baik pengadilan militer maupun pengadilan umum,” kata Yan Mandenas dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, publik saat ini serius mengikuti perkembangan penyelesaian kasus tersebut dan telah menjadi perhatian dunia internasional.

Dia menilai, keseriusan pemerintahan Presiden Jokowi menuntaskan masalah-masalah di Papua khususnya pelanggaran HAM menjadi konsumsi masyarakat Papua.

“Kepercayaan rakyat Papua terhadap pemerintah saat ini harus mendapat dukungan semua pihak. Berbagai masalah harus dituntaskan segera,” ujarnya.

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan delapan orang oknum prajurit TNI AD sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Rumah Dinas Kesehatan di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua pada Sabtu (19/9).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan alat bukti maka penyidik menyimpulkan dan menetapkan 8 orang sebagai tersangka,” kata Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko dalam konferensi pers di Markas Puspomad, Jakarta, Kamis (12/11).

Ke-8 tersangka itu yakni Kapten Inf SA, Letda Inf KT, Serda MFA, Sertu S, Serda ISF, Kopda DP, Pratu MI, dan Prada MH. Para tersangka diduga melanggar pasal 187 ayat 1 KUHP dan pasal 55 ayat 1 KUHP.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan tim gabungan yang terdiri atas Puspomad, Satuan Intelijen Angkatan Darat (Sintelad), Pusat Intelijen Angkatan Darat (Pusintelad) dan Direktorat Hukum TNI AD (Ditkumad) dengan tim Kodam XVII/Cenderawasih.

(Antaranews.com/PARADE.ID)

Previous Post

WHO Setujui Vaksin Polio Buatan Bio Farma untuk Penggunaan Darurat

Next Post

Ada Upaya Transaksi Penipuan di Aplikasi Edit Video VivaVideo

Next Post
Ada Upaya Transaksi Penipuan di Aplikasi Edit Video VivaVideo

Ada Upaya Transaksi Penipuan di Aplikasi Edit Video VivaVideo

Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

2026-08-12
Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

2026-08-11
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10
TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

2026-08-09
Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08
Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

2026-08-07

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In