Selasa, Agustus 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Anggota DPR Dorong Pemerintah Percepat MoU Pekerja RI dengan Malaysia

redaksi by redaksi
2020-07-08
in Nasional, Politik
0
Anggota DPR Dorong Pemerintah Percepat MoU Pekerja RI dengan Malaysia
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mendorong Pemerintah mempercepat proses pembaruan perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Rekrutmen dan Penempatan Pekerja Domestik Republik Indonesia yang habis masa berlakunya (expired) sejak 2016 lalu dengan Malaysia.

“Kami mendorong Pemerintah mempercepat proses negosiasi, sehingga ada kejelasan aturan bagi perlindungan pekerja migran domestik Indonesia di Malaysia,” tegas legislator dapil DKI Jakarta II itu dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Related posts

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19
Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Politisi Partai Golkar itu menuturkan, meskipun leading negotiator hal ini adalah Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi mengingat natur bilateral kesepakatan dan diplomasi perlindungan WNI sebagai salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia, maka Kementerian Luar Negeri juga memiliki peran langsung dalam pembaruan MoU itu.

“Pada Kemenlu, saya kembali mengingatkan agar segera menindaklanjuti pembaharuan MoU tersebut,” kata Aryani.

Dia menilai ketiadaan MoU akan menjadikan posisi tawar pekerja migran domestik Indonesia menjadi sangat lemah karena tidak adanya jaminan menyangkut gaji, jam kerja, asuransi kesehatan dan legal framework sebagai payung hukum perlindungan.

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Ketahanan Nasional terkait Pandemi COVID-19 di ruang rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020) kemarin, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu, Andy Rachmianto, menjelaskan bahwa draf MoU sudah dikirim oleh Pemerintah Malaysia.

Aryani menilai bahwa pernyataan itu berarti status terakhir saat ini sedang menunggu counter draft dari Indonesia.

“Artinya bola sekarang ada di kita,” kata Aryani.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #DPRRI#Indonesia#Malaysia#Nasionalpolitik
Previous Post

Rusia Nyatakan Akan Punya Vaksin Covid-19 pada Akhir 2020

Next Post

Panglima TNI: Waspadai Gangguan Kedaulatan Negara di Tengah Covid-19

Next Post
Panglima TNI: Waspadai Gangguan Kedaulatan Negara di Tengah Covid-19

Panglima TNI: Waspadai Gangguan Kedaulatan Negara di Tengah Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19
Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In