Rabu, September 27, 2023
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
Parade.id
Home Nasional

Panglima TNI: Waspadai Gangguan Kedaulatan Negara di Tengah Covid-19

redaksi by redaksi
2020-07-08
in Nasional, Pertahanan
0
Panglima TNI: Waspadai Gangguan Kedaulatan Negara di Tengah Covid-19

Dok: Antara

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meminta kepada calon perwira remaja (Capaja) Taruna dan Taruni TNI/Polri untuk ikut mewaspadai gangguan kedaulatan negara di tengah pandemi COVID-19.

“Di tengah pandemi ini, kita juga harus senantiasa waspada terhadap berbagai kemungkinan gangguan terhadap kedaulatan negara, termasuk di Laut Natuna Utara dan di Papua,” kata Panglima TNI dihadapan 750 Capaja Taruna dan Taruni TNI/Polri secara virtual di Mako Akademi TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.

Related posts

Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Ada Lima Elemen yang Dipanggil MK terkait Putusan Gugatan Cipta Kerja, SBSI 92 Berharap Ini

2023-09-27
Aksi Buruh SPN Hari Ini: Menuntut Pemerintah Melaksanakan JS3H

Tidak Ada Alasan bagi Buruh untuk Tidak Mengikuti Aksi Jelang Putusan MK

2023-09-27

Para taruna dan taruni, kata Panglima TNI, juga harus semakin menyadari betapa luas dan besarnya negara Indonesia.

“Ini menjadi tanggung jawab kita sebagai garda terdepan dan benteng nusantara untuk menjaga dan menjamin keselamatannya,” kata Marsekal Hadi.

Dalam kesempatan itu, Marsekal Hadi mengucapkan selamat kepada seluruh Calon Perwira Remaja TNI-Polri atas prestasi yang telah dicapai, serta dedikasi yang tinggi selama mengikuti pendidikan di Akademi TNI dan Akademi Kepolisian.

Dalam waktu dekat, para taruna dan taruni akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Perwira Pertama TNI dan Polri.

“Setelah dilantik, para Taruna dan Taruni akan berubah status menjadi Perwira TNI-Polri dengan kewajiban dan tanggung jawab untuk mengabdi kepada negara. Sebagai perwira, tentunya diperlukan kemampuan-kemampuan sesuai tuntutan tugas dan spesialisasi di satuan,” kata mantan Kasau ini.

Setelah dilantik oleh Presiden, para Capaja TNI/Polri akan mengikuti tahapan pendidikan selanjutnya sebelum terjun ke berbagai medan penugasan.

“Sebagian dari kalian akan menjadi Komandan Peleton satuan tempur, sebagian yang lain akan mengawaki Kapal Perang RI menjaga kedaulatan negara di laut, sebagian akan berlatih menjadi penerbang-penerbang tempur dan sebagian yang lain akan berada di tengah-tengah masyarakat untuk melindungi, mengayomi dan memberikan pelayanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tuturnya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Covid19#Keamanan#Nasional#TNI
Previous Post

Anggota DPR Dorong Pemerintah Percepat MoU Pekerja RI dengan Malaysia

Next Post

Presiden Jokowi dan Pimpinan MPR Bicarakan RUU HIP di Istana Bogor

Next Post
Presiden Jokowi dan Pimpinan MPR Bicarakan RUU HIP di Istana Bogor

Presiden Jokowi dan Pimpinan MPR Bicarakan RUU HIP di Istana Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Ada Lima Elemen yang Dipanggil MK terkait Putusan Gugatan Cipta Kerja, SBSI 92 Berharap Ini

2023-09-27
Aksi Buruh SPN Hari Ini: Menuntut Pemerintah Melaksanakan JS3H

Tidak Ada Alasan bagi Buruh untuk Tidak Mengikuti Aksi Jelang Putusan MK

2023-09-27
Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

2023-09-27
Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

2023-09-27
Aksi Partai Buruh Tanggal 2 Oktober di MK Hanya Awalan

Aksi Partai Buruh Tanggal 2 Oktober di MK Hanya Awalan

2023-09-27
Aksi Partai Buruh Mengawal Sidang MK hingga Gugat PT 20 Persen

MK Melegalkan Perbudakan Modern, Kalau Menolak Gugatan Buruh atas Omnibus Law

2023-09-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

Berita Populer

  • Pengalaman: Jalan Panjang Menjadi Pegawai KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh Sebut Kinerja Bulog Sangat Buruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis HMI Menilai Proyek di Rempang sebagai Urgensi daripada Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi AASB di Kemnaker Menuntut Kenaikan Upah Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AASB Bukan Tukang Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Amerika #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Ciptaker #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Makassar #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020-2023 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2020-2023 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In