Kamis, September 21, 2023
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
Parade.id
Home Nasional

Anggota DPR Dorong Pemerintah Percepat MoU Pekerja RI dengan Malaysia

redaksi by redaksi
2020-07-08
in Nasional, Politik
0
Anggota DPR Dorong Pemerintah Percepat MoU Pekerja RI dengan Malaysia
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mendorong Pemerintah mempercepat proses pembaruan perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Rekrutmen dan Penempatan Pekerja Domestik Republik Indonesia yang habis masa berlakunya (expired) sejak 2016 lalu dengan Malaysia.

“Kami mendorong Pemerintah mempercepat proses negosiasi, sehingga ada kejelasan aturan bagi perlindungan pekerja migran domestik Indonesia di Malaysia,” tegas legislator dapil DKI Jakarta II itu dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Related posts

Aksi AASB di Kemnaker, Menyerahkan Konsep Upah Minimum

Aksi AASB di Kemnaker, Menyerahkan Konsep Upah Minimum

2023-09-21
Aksi AASB di Kemnaker Menuntut Kenaikan Upah Tahun 2024

Aksi AASB di Kemnaker Menuntut Kenaikan Upah Tahun 2024

2023-09-21

Politisi Partai Golkar itu menuturkan, meskipun leading negotiator hal ini adalah Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi mengingat natur bilateral kesepakatan dan diplomasi perlindungan WNI sebagai salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia, maka Kementerian Luar Negeri juga memiliki peran langsung dalam pembaruan MoU itu.

“Pada Kemenlu, saya kembali mengingatkan agar segera menindaklanjuti pembaharuan MoU tersebut,” kata Aryani.

Dia menilai ketiadaan MoU akan menjadikan posisi tawar pekerja migran domestik Indonesia menjadi sangat lemah karena tidak adanya jaminan menyangkut gaji, jam kerja, asuransi kesehatan dan legal framework sebagai payung hukum perlindungan.

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Ketahanan Nasional terkait Pandemi COVID-19 di ruang rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020) kemarin, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu, Andy Rachmianto, menjelaskan bahwa draf MoU sudah dikirim oleh Pemerintah Malaysia.

Aryani menilai bahwa pernyataan itu berarti status terakhir saat ini sedang menunggu counter draft dari Indonesia.

“Artinya bola sekarang ada di kita,” kata Aryani.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #DPRRI#Indonesia#Malaysia#Nasionalpolitik
Previous Post

Rusia Nyatakan Akan Punya Vaksin Covid-19 pada Akhir 2020

Next Post

Panglima TNI: Waspadai Gangguan Kedaulatan Negara di Tengah Covid-19

Next Post
Panglima TNI: Waspadai Gangguan Kedaulatan Negara di Tengah Covid-19

Panglima TNI: Waspadai Gangguan Kedaulatan Negara di Tengah Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aksi AASB di Kemnaker, Menyerahkan Konsep Upah Minimum

Aksi AASB di Kemnaker, Menyerahkan Konsep Upah Minimum

2023-09-21
Aksi AASB di Kemnaker Menuntut Kenaikan Upah Tahun 2024

Aksi AASB di Kemnaker Menuntut Kenaikan Upah Tahun 2024

2023-09-21
Deklarasi Kaukus Aktivis 80-90 untuk AMIN

Deklarasi Kaukus Aktivis 80-90 untuk AMIN

2023-09-19
Mengapa Pertamax Naik? Ini Pertimbangannya Menurut Presiden

Jawaban Jokowi soal Isu Wamentan Dicekik

2023-09-21
Jokowi di Pasar Jatinegara Cek Harga Beras, Juga Harga Bawang

Jokowi di Pasar Jatinegara Cek Harga Beras, Juga Harga Bawang

2023-09-19
Jokowi Puji NU dalam Menjaga Indonesia, Pancasila, dan NKRI

Jokowi Puji NU dalam Menjaga Indonesia, Pancasila, dan NKRI

2023-09-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

Berita Populer

  • Partai Demokrat Dukung Prabowo Presiden 2024

    Partai Demokrat Dukung Prabowo Presiden 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman: Jalan Panjang Menjadi Pegawai KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum GSBI Sebut Anggota Sangat Antusias Ikut Rencana Aksi 20 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Rempang soal Komunikasi antara Masyarakat dan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi AASB di Kemnaker Menuntut Kenaikan Upah Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Amerika #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Ciptaker #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Makassar #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020-2023 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2020-2023 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In