Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Anggota DPR Kritik Dibukanya Tempat Wisata Saat Mudik Dilarang

redaksi by redaksi
2021-04-14
in Kesehatan, Nasional, Pariwisata, Politik, Sosial dan Budaya
0

Dok: republika.co.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengkritik keras kebijakan pemerintah yang membuka destinasi wisata tetapi melarang masyarakat untuk mudik. “Kebijakan ini tujuannya apa? Kalau pelarangan mudik untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19, kenapa destinasi wisata justru dibuka dan diperbolehkan?” kata dia, ddalam keterangannya kepada media, kemarin (13/4/2021),

Hal ini akan membuat masyarakat bingung dan ‘membandel’ untuk tetap mudik,” sambungnya.

Related posts

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31

Mengingat kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi, ia meminta agar pemerintah konsisten dalam membuat kebijakan. Tercatat bahwa data per Minggu, 11 April kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 1.566.995 orang.

Menurut di, jika memang pemerintah ingin mengendalikan Covid-19, maka seharusnya tempat wisata jangan dibuka.

“Aneh kalau masyarakat dilarang mudik, tetapi wisata tetap dibuka. Sudah pasti masyarakat yang tidak mudik itu akan memenuhi tempat-tempat wisata tersebut,” akunya heran.

“Apakah ini yang diinginkan oleh pemerintah terjadi kerumunan warga masyarakat di lokasi wisata? Padahal vaksinasi yang disebut-sebut sebagai game changer untuk mengatasi Covid-19 juga masih berjalan lambat,” tambahnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa hingga Senin (05/04/2021) Indonesia telah menyuntikkan 12,7 juta dosis vaksin. Pemerintah dalam keterangan medianya juga menyebut pembukaan wisata akan tetap memerhatikan protokol kesehatan.

Akan tetapi, bagi perempuan politisi PKS Netty Prasetiyani sangat sulit menerapkan prokes di tempat-tempat wisata. Misalnya saja di pantai atau kolam renang yang pastinya akan diserbu oleh pengunjung.

“Bagaimana penerapan prokesnya? Apa mungkin bisa menjaga jarak di tempat-tempat seperti itu? Apalagi masyarakat dilarang mudik, maka sudah pasti tempat wisata akan membludak,” katanya.

Menurut Netty kebijakan pembukaan tempat wisata ini justru akan sangat membebani pemerintah daerah. Pemerintah daerah akan sangat disulitkan karena kita tahu keterbatasan sumber daya yang dimiliki Pemda untuk menjaga tempat wisata.

Ia secara pribadi tidak yakin seluruh tempat wisata bisa diawasi agar tetap menjalankan prokes. Hal itu sangat sulit, karena tidak mungkin satu petugas menjaga satu wisatawan agar tetap menjaga jarak.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Kesehatan#Mudik#Nasional#Pariwisata#PKS#Sosbudpolitik
Previous Post

Bupati Cianjur Imbau Warganya untuk Taat Prokes di Bulan Ramadan

Next Post

Biden Beri Salam Ramadan, Desak Penghentian Kebencian terhadap Muslim

Next Post
Biden Beri Salam Ramadan, Desak Penghentian Kebencian terhadap Muslim

Biden Beri Salam Ramadan, Desak Penghentian Kebencian terhadap Muslim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In