Jumat, September 26, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Anggota DPR Minta Menkumham Bertindak seperti Kapolri

redaksi by redaksi
2020-07-19
in Nasional, Politik
0
Imigrasi Sanggau: Tak Ada Penerbitan Paspor Atas Nama Djoko S Tjandra
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dapat bertindak tegas seperti Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

“Langkah cepat dan tegas dari Kapolri itu menunjukkan keseriusan membongkar masalah buronan Djoko Tjandra yang mempunyai hubungan dengan polisi. Tetapi saya tidak melihat keseriusan dari Menkumham Yasonna Laoly, karena hingga saat ini saya tidak melihat satu pun petugas imigrasi yang dikenai sanksi,” kata Wihadi Wiyanto dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Related posts

Enam Tuntutan Partai Buruh dan SPI di HTN 2025

2025-09-25
Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

2025-09-25

Politikus Partai Gerindra itu pun mempertanyakan mengapa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara yang seharusnya bertanggung jawab tidak diberi sanksi berupa pencopotan jabatan.

Padahal, Djoko Tjandra kedapatan memperoleh paspor baru di Kantor Imigrasi Jakarta Utara pada Juni 2020 lalu.

“Ini justru merupakan satu hal yang kami pertanyakan. Kenapa justru Imigrasi seakan-akan tidak memberikan sanksi apa pun kepada para petugas Imigrasi (Jakarta Utara),” katanya.

Wihadi menilai Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting dan Menkumham Yasonna Laoly tidak bisa acuh begitu saja seakan-akan Imigrasi tidak bersalah.

Ia pun mempertanyakan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, apakah melindungi para personelnya agar tidak diganti dan diberikan sanksi.

Wihadi mengatakan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis diapresiasi karena mencopot jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Pol Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Pol Nugroho Slamet Wibowo.

Karena, Kapolri menduga mereka melanggar kode etik terkait pencabutan “red notice” buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra.

Pencopotan dua perwira tinggi itu tertuang dalam surat telegram (STR) Nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri tertanggal 17 Juli 2020.

Dalam surat telegram itu, Napoleon dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Posisi Napoleon digantikan Wakil Kapolda NTT Brigjen Pol Johanis Asadoma.

Sementara Nugroho dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Posisi Nugroho digantikan oleh Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana yang sebelumnya menjabat Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri.

Sebelumnya, Kapolri juga mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri. Hal itu menyusul kontroversi yang bersangkutan menerbitkan surat jalan kepada buronan korupsi Djoko Tjandra.

Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020. Kini, Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.

Oleh karena itu, legislator asal Jawa Timur itu meminta Menkumham Yasonna Laoly dapat mengambil sikap agar semua pihak yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra diberi sanksi yang tegas.

“Saya kira ini harus ada suatu kesepakatan dari semua pihak yang terlibat dalam (kasus Djoko Tjandra) ini. Semuanya harus diberikan sanksi,” katanya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Menkumham#Nasional#RIdprpolitik
Previous Post

WHO Catat Rekor Kenaikan Harian Kasus Corona Global

Next Post

Dua gol Aubameyang Bawa Arsenal Lewati City Menuju Final Piala FA

Next Post
Dua gol Aubameyang Bawa Arsenal Lewati City Menuju Final Piala FA

Dua gol Aubameyang Bawa Arsenal Lewati City Menuju Final Piala FA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enam Tuntutan Partai Buruh dan SPI di HTN 2025

2025-09-25
Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

2025-09-25

Istana Terima Perwakilan Petani

2025-09-25

HTN 2025: Rezim Prabowo Abai Janji Kesejahteraan Petani

2025-09-24
Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

2025-09-24
Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • 12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In