Selasa, Mei 26, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Anggota DPR: Perpres Kartu Prakerja Baru Masih Sama dengan Sebelumnya

redaksi by redaksi
2020-07-13
in Nasional, Politik
0
Anggota DPR: Perpres Kartu Prakerja Baru Masih Sama dengan Sebelumnya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur pelaksanaan Kartu Prakerja terbaru Nomor 76 Tahun 2020 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo pada 7 Juli 2020 masih sama dengan Perpres Kartu Prakerja sebelumnya Nomor 36 Ttahun 2020.

“Saya melihat tidak banyak perubahan dalam Perpres (baru) ini, semangatnya masih sama seperti yang lama,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu malam.

Related posts

Target Ambisius 5.200 MW Panas Bumi Terkendala Tarif tak Atraktif

2026-05-21
Pentingnya Rawat Data Wilayah Demi Cegah Sengketa

Pentingnya Rawat Data Wilayah Demi Cegah Sengketa

2026-05-19

Menurut Sukamta, memang terdapat penambahan yang disebutkan pada pasal 5 mengenai konten pelatihan kewirausahaan, disebutkan juga pada pasal 6 ayat 2 tentang pelatihan dengan mempertimbangkan standar kompetensi kerja.

“Ini kan seperti tambahan pemanis kata saja,” kata Sukamta.

Menurut anggota Badan Anggaran DPR RI itu, jika pemerintah peka terhadap berbagai kritik dan masukan, semestinya pelatihan daring ditiadakan karena banyak mendapat kritikan.

Masyarakat, menurut Sukamta, ingin skema kartu prakerja yang murni dalam bentuk bantuan untuk para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ia menilai skema yang murni dalam bentuk bantuan untuk para pekerja yang terkena PHK itu akan lebih efisien dalam menghemat pengeluaran anggaran negara.

“Mestinya dengan kondisi krisis ekonomi yang mulai terasa saat ini, semangatnya efisiensi anggaran hanya untuk hal-hal yang mendesak. Jika pelatihan secara daring ditiadakan, setidaknya negara bisa hemat Rp5,6 triliun. Anggaran ini bisa dialihkan untuk penanganan COVID-19 atau untuk pemulihan usaha mikro dan kecil,” kata Sukamta.

Ia pun meminta pemerintah membujuk perusahaan platform digital untuk memberikan pelatihan secara gratis kepada masyarakat, khususnya kalangan pencari kerja dari keluarga tidak mampu.

“Saya yakin perusahaan platform digital, yang saat ini sedang mereguk untung besar, mau untuk buat skema pelatihan gratis,” kata Sukamta.

Anggota DPR RI asal Yogyakarta itu juga mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam membuat aturan yang dapat dapat mengarah kepada penyimpangan moral (moral hazard) di masa pandemi COVID-19.

Seperti dalam pasal 31 A peraturan presiden terbaru menyebutkan bahwa pemilihan platform digital dan lembaga pelatihan tidak termasuk lingkup pengaturan pengadaan barang/jasa pemerintah namun tetap memperhatikan tujuan, prinsip, dan etika pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Ini kan jelas bisa membuka peluang korupsi, karena diberi diskresi sebagai proses yang tidak masuk pengadaan barang dan jasa,” kata Sukamta.

Kemudian, pada pasal 31B, peraturan presiden menyebutkan bahwa kebijakan yang telah ditetapkan oleh Komite Cipta Kerja dan tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan Program Kartu Prakerja oleh Manajemen Pelaksana, sebelum Peraturan Presiden ini mulai berlaku, dinyatakan sah sepanjang didasarkan pada iktikad baik.

“Ukuran iktikad baik kan sangat subjektif, revisi Perpres (Kartu Prakerja) ini terlalu berlebihan. Akan lebih baik program ini dihentikan saja dan diganti dengan skema bantuan untuk korban PHK akibat pandemi,” kata Sukamta.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #DPRRI#Kartu#Nasional#Prakerjapolitik
Previous Post

Prodem Sarankan Gerindra Lebih Baik Keluar dari Koalisi Pemerintahan

Next Post

Jokowi Minta Impor Senjata Direm

Next Post

Jokowi Minta Impor Senjata Direm

Target Ambisius 5.200 MW Panas Bumi Terkendala Tarif tak Atraktif

2026-05-21
Pentingnya Rawat Data Wilayah Demi Cegah Sengketa

Pentingnya Rawat Data Wilayah Demi Cegah Sengketa

2026-05-19
Israel Cegat Kapal Flotilla, WNI Ikut Ditahan

Israel Cegat Kapal Flotilla, WNI Ikut Ditahan

2026-05-19
Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Pentingnya Rawat Data Wilayah Demi Cegah Sengketa

    Pentingnya Rawat Data Wilayah Demi Cegah Sengketa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir untuk Ikut Aksi Mahasiswa? Ketua Presidium FPPI: Memastikan Kondusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Target Ambisius 5.200 MW Panas Bumi Terkendala Tarif tak Atraktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Urgensi Pengalihan Subsidi BBM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In