Jumat, Agustus 15, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

API Tolak RUU Omnibus Law

redaksi by redaksi
2020-07-14
in Hukum, Nasional, Politik
0

API Pare Pare

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Pare Pare (PARADE.ID)- Aliansi Peduli Indonesia (API) melakukan unjuk rasa terkait penolakannya terhadap RUU Omnibus Law. Menurut massa aksi, dengan dirumuskannya RUU Omnibus Law, khusus menyangkut Pasal 73 UU terbagi dalam 11 kluster terdiri dari 15 BAB dan 74 pasal yang tertuang dalam 1028 halaman dianggap akan mampu menciptakan iklim investasi yang ramah melalui langkah penyederhanaan perizinan, pemudahan persyaratan, dan proses yang di percepat bagi pelaku bisnis baik domestik maupun asing di Indonesia.

Dalam RUU tersebut, pendemo mengaku setidaknya menemukan beberapa hal penting yang bersifat kontroversi dan sangat berdampak terbalik dari tujuan RUU Omnibus Law bagi kaum buruh tani Indonesia. Di antaranya: Hilangnya upah minimum, Hilangnya pesangon, PHK sangat mudah dilakukan, Karyawan kontrak seumur hidup, Outsourcing seumur hidup, Jam kerja yang eksploitatif, TKA buruh kasar berpotensi bebas masuk ke Indonesia, Hilangnya jaminan sosial, dan Hilangnya sanksi pidana.

Related posts

Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI: Pidato Nota Keuangan Presiden Tidak Boleh Sekadar Deretan Angka

2025-08-14
Unjuk Rasa di Pati: Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

Unjuk Rasa di Pati: Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

2025-08-13

Menurut mereka, dalam rangka mencapai perumusan visi Indonesia maju 2045 dengan menjadikan Indonesia sebagai lima besar kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2045 pemerintah mengharapkan adanya “Gelombang investasi” guna mempercepat proses pembangunan tidak sesuai kenyataan dil apangan.

“Terjadi tumpang tindih dan ketidakharmonisan Undang-Undang Sektoral menjadi hambatan utama untuk menciptakan iklim perinvestasi yang ramah bagi para investor,” demikian informasi yang diterima redaksi parade.id, Selasa (14/7/2020).

Menurut mereka, deregulasi dan debirokrasi perlu dilakukan. Bila perlu membuat norma baru yang belum ada di Undang-undang sebelumnya.

Massa melakukan di Tugu Tunas Kelapa. Aksi ini dikomandoi oleh Ilham, mahasiswa Umpar. Massa sempat membakar ban bekas dan menahan dumptruck.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Nasional#OmnibusLaw#ParePare#RUUpolitik
Previous Post

Pemerintah Utamakan Tiga Pendekatan Dalam Tangani Masalah Papua

Next Post

Tolak Penambangan, APNS Ngadu ke Gubernur Sulsel

Next Post

Tolak Penambangan, APNS Ngadu ke Gubernur Sulsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI: Pidato Nota Keuangan Presiden Tidak Boleh Sekadar Deretan Angka

2025-08-14
Unjuk Rasa di Pati: Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

Unjuk Rasa di Pati: Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

2025-08-13
Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In