Selasa, Februari 3, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

API Tolak RUU Omnibus Law

redaksi by redaksi
2020-07-14
in Hukum, Nasional, Politik
0

API Pare Pare

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Pare Pare (PARADE.ID)- Aliansi Peduli Indonesia (API) melakukan unjuk rasa terkait penolakannya terhadap RUU Omnibus Law. Menurut massa aksi, dengan dirumuskannya RUU Omnibus Law, khusus menyangkut Pasal 73 UU terbagi dalam 11 kluster terdiri dari 15 BAB dan 74 pasal yang tertuang dalam 1028 halaman dianggap akan mampu menciptakan iklim investasi yang ramah melalui langkah penyederhanaan perizinan, pemudahan persyaratan, dan proses yang di percepat bagi pelaku bisnis baik domestik maupun asing di Indonesia.

Dalam RUU tersebut, pendemo mengaku setidaknya menemukan beberapa hal penting yang bersifat kontroversi dan sangat berdampak terbalik dari tujuan RUU Omnibus Law bagi kaum buruh tani Indonesia. Di antaranya: Hilangnya upah minimum, Hilangnya pesangon, PHK sangat mudah dilakukan, Karyawan kontrak seumur hidup, Outsourcing seumur hidup, Jam kerja yang eksploitatif, TKA buruh kasar berpotensi bebas masuk ke Indonesia, Hilangnya jaminan sosial, dan Hilangnya sanksi pidana.

Related posts

Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi di Rakornas 2026

Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi di Rakornas 2026

2026-02-02
GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

2026-02-02

Menurut mereka, dalam rangka mencapai perumusan visi Indonesia maju 2045 dengan menjadikan Indonesia sebagai lima besar kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2045 pemerintah mengharapkan adanya “Gelombang investasi” guna mempercepat proses pembangunan tidak sesuai kenyataan dil apangan.

“Terjadi tumpang tindih dan ketidakharmonisan Undang-Undang Sektoral menjadi hambatan utama untuk menciptakan iklim perinvestasi yang ramah bagi para investor,” demikian informasi yang diterima redaksi parade.id, Selasa (14/7/2020).

Menurut mereka, deregulasi dan debirokrasi perlu dilakukan. Bila perlu membuat norma baru yang belum ada di Undang-undang sebelumnya.

Massa melakukan di Tugu Tunas Kelapa. Aksi ini dikomandoi oleh Ilham, mahasiswa Umpar. Massa sempat membakar ban bekas dan menahan dumptruck.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Nasional#OmnibusLaw#ParePare#RUUpolitik
Previous Post

Pemerintah Utamakan Tiga Pendekatan Dalam Tangani Masalah Papua

Next Post

Tolak Penambangan, APNS Ngadu ke Gubernur Sulsel

Next Post

Tolak Penambangan, APNS Ngadu ke Gubernur Sulsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi di Rakornas 2026

Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi di Rakornas 2026

2026-02-02
GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

2026-02-02
Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI soal Demontrasi di DPR Hari Ini

Buruh Tolak Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza

2026-01-31
Penanganan Korban Banjir Bandang Sumatra Lamban, Segera Tetapkan Status Bencana Nasional

DPR Sahkan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Dikritik Gerakan Rakyat

2026-01-29
Multaqa Alumni Perguruan Tinggi Arab Saudi, UBN Beberkan Hasil Penting dan Tujuannya

Board of Peace Upaya Legitimasi Penguasaan Gaza

2026-01-28
Silaturahmi Laznas dan Badan Wakaf Dewan Dakwah ke Kemenag

Silaturahmi Laznas dan Badan Wakaf Dewan Dakwah ke Kemenag

2026-01-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Tolak Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Dikritik Gerakan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In