Selasa, September 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

API Tolak RUU Omnibus Law

redaksi by redaksi
2020-07-14
in Hukum, Nasional, Politik
0

API Pare Pare

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Pare Pare (PARADE.ID)- Aliansi Peduli Indonesia (API) melakukan unjuk rasa terkait penolakannya terhadap RUU Omnibus Law. Menurut massa aksi, dengan dirumuskannya RUU Omnibus Law, khusus menyangkut Pasal 73 UU terbagi dalam 11 kluster terdiri dari 15 BAB dan 74 pasal yang tertuang dalam 1028 halaman dianggap akan mampu menciptakan iklim investasi yang ramah melalui langkah penyederhanaan perizinan, pemudahan persyaratan, dan proses yang di percepat bagi pelaku bisnis baik domestik maupun asing di Indonesia.

Dalam RUU tersebut, pendemo mengaku setidaknya menemukan beberapa hal penting yang bersifat kontroversi dan sangat berdampak terbalik dari tujuan RUU Omnibus Law bagi kaum buruh tani Indonesia. Di antaranya: Hilangnya upah minimum, Hilangnya pesangon, PHK sangat mudah dilakukan, Karyawan kontrak seumur hidup, Outsourcing seumur hidup, Jam kerja yang eksploitatif, TKA buruh kasar berpotensi bebas masuk ke Indonesia, Hilangnya jaminan sosial, dan Hilangnya sanksi pidana.

Related posts

BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

2026-09-15

BAKORNAS LEPPAMI HMI Desak PT AJB Tuntaskan Dampak Tambang di Aceh Barat

2026-09-14

Menurut mereka, dalam rangka mencapai perumusan visi Indonesia maju 2045 dengan menjadikan Indonesia sebagai lima besar kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2045 pemerintah mengharapkan adanya “Gelombang investasi” guna mempercepat proses pembangunan tidak sesuai kenyataan dil apangan.

“Terjadi tumpang tindih dan ketidakharmonisan Undang-Undang Sektoral menjadi hambatan utama untuk menciptakan iklim perinvestasi yang ramah bagi para investor,” demikian informasi yang diterima redaksi parade.id, Selasa (14/7/2020).

Menurut mereka, deregulasi dan debirokrasi perlu dilakukan. Bila perlu membuat norma baru yang belum ada di Undang-undang sebelumnya.

Massa melakukan di Tugu Tunas Kelapa. Aksi ini dikomandoi oleh Ilham, mahasiswa Umpar. Massa sempat membakar ban bekas dan menahan dumptruck.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Nasional#OmnibusLaw#ParePare#RUUpolitik
Previous Post

Pemerintah Utamakan Tiga Pendekatan Dalam Tangani Masalah Papua

Next Post

Tolak Penambangan, APNS Ngadu ke Gubernur Sulsel

Next Post

Tolak Penambangan, APNS Ngadu ke Gubernur Sulsel

BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

2026-09-15

BAKORNAS LEPPAMI HMI Desak PT AJB Tuntaskan Dampak Tambang di Aceh Barat

2026-09-14
Resmi Jadi Menkeu, Suahasil Nazara: Jaga APBN Tetap Kredibel

Resmi Jadi Menkeu, Suahasil Nazara: Jaga APBN Tetap Kredibel

2026-09-14
Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

2026-09-14

KPA dan Lima Konfederasi Buruh Desak DPR Sahkan RUU Reforma Agraria

2026-09-14
Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

2026-09-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

    Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FOBA ber-Qurban 2026 Digelar Wisma Mahasiswa Aceh FOBA Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In