Senin, Februari 16, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Aplikasi Drone DJI Go 4 Dituding Diam-diam Intip Data Pengguna

redaksi by redaksi
2020-07-28
in Teknologi
0
Aplikasi Drone DJI Go 4 Dituding Diam-diam Intip Data Pengguna
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Aplikasi pengendali drone, DJI Go 4, diduga mengintip data pribadi pengguna secara diam-diam. Hal ini diketahui dari temuan terbaru dari dua firma keamanan siber, Synacktiv dan Grimm.

Keduanya menuding bahwa DJI Go 4 mengumpulkan beragam informasi dari perangkat pengguna, mulai dari nomor IMEI ponsel, IMSI, nama operator, nomor seri SIM, informasi kartu SD, alamat bluetooth, dan lain-lain.

Related posts

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06

Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

2025-10-10

Seluruh data pengguna yang telah dikumpulkan lantas dikirim ke server yang berlokasi di China dan berakhir di tangan MobTech, pengembang aplikasi itu sendiri.

Untuk mengaburkan jejak aktivitasnya, Synacktiv menyebut bahwa DJI Go 4 memakai teknik penyamaran ala malware, seperti anti-debug, serta packing and dynamic encryption.

Di dalamnya terdapat installer yang bisa mengunduh dan memasang aplikasi dari luar Google Play Store. Installer tersebut diyakini disediakan oleh Weibo, sebuah platform media sosial asal China. DJI sendiri merupakan salah satu produsen drone komersial terbesar di dunia.

Installer hanya terdapat di versi Android dari DJI Go 4. Di platform iOS, aplikasi itu tidak memiliki installer serupa.

“Fitur-fitur ini bisa dipakai untuk menyasar pengguna tertentu dengan update atau aplikasi berbahaya untuk mengeksploitasi perangkat,” tulis Grimm dalam laporannya, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari ArsTechnica, Senin (27/7/2020).

“Dengan informasi yang diambil dari perangkat pengguna, DJI atau Weibo bisa dengan mudah mengindentifikasi target yang spesifik,” lanjut Grimm.

Menanggapi laporan Synacktiv dan Grimm, DJI mengatakan bahwa tudingan yang ditujukan kepada pihaknya hanya sekedar asumsi belaka karena tidak didukung dengan bukti nyata.

“Kami mendukung standar industri keamanan data drone sehingga dapat memberikan perlindungan dan kepercayaan diri bagi semua pengguna,” ujar DJI.

Google dilaporkan tengah melakukan investigasi lebih lanjut terkait tuduhan yang dilayangkan oleh Synacktiv dan Grimm. Para pengguna aplikasi DJI Go 4 disarankan untuk mencopot pemasangan aplikasi hingga Google dapat menyelesaikan proses penyelidikannya.

Pada bulan Januari lalu, Departemen Dalam Negeri AS diketahui resmi melarang peredaran drone milik DJI dan semua drone dari pabrikan China lainnya. Upaya pelarangan ini dilakukan karena pemerintah khawatir akan adanya pencurian data.

(Kompas/PARADE.ID)

Tags: #Aplikasi#DJIGo4#Drone#Siber
Previous Post

Qatar Berminat Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032

Next Post

Diminta Tebusan, Garmin Jadi Korban Ransomware

Next Post
Diminta Tebusan, Garmin Jadi Korban Ransomware

Diminta Tebusan, Garmin Jadi Korban Ransomware

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In