Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Pendidikan

Dahulukan Kurban atau Akikah?

redaksi by redaksi
2026-05-10
in Pendidikan
0
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ulama nasional Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) menegaskan ibadah kurban tetap dapat dilaksanakan meskipun seseorang belum mengakikahkan anaknya.

Menurut dia, kurban dan akikah sama-sama merupakan ibadah sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Related posts

[Siaran Pers] Peralihan Kepemimpinan IMAPA Jakarta: Rafa Aydin Zulkarnaen Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

2026-07-26
Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Bahas Perhotelan Halal

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Bahas Perhotelan Halal

2026-07-25

Pernyataan tersebut disampaikan UBN menjelang Iduladha 1447 Hijriah menyusul adanya pertanyaan masyarakat mengenai prioritas antara kurban dan akikah.

“Jika memiliki kemampuan untuk melaksanakan keduanya sekaligus maka itu lebih utama. Tetapi jika belum mampu, maka boleh memilih mana yang didahulukan karena keduanya sama-sama ibadah sunnah,” ujar UBN, Sabtu (9/5/2026).

Ia menjelaskan, akikah merupakan bentuk rasa syukur atas kelahiran anak dengan menyembelih hewan ternak. Mayoritas ulama menganjurkan akikah dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran, sebagaimana disebut dalam hadis Nabi Muhammad SAW.

Namun, lanjut dia, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai batas waktu akikah. Sebagian ulama menyatakan akikah gugur setelah hari ketujuh, sementara sebagian lainnya membolehkan pelaksanaannya pada hari ke-14, hari ke-21, atau ketika orang tua telah mampu.

UBN juga menyebut ada pendapat ulama yang memperbolehkan seseorang mengakikahi dirinya sendiri saat dewasa apabila semasa kecil belum diaqiqahi orang tuanya.

Sementara itu, ibadah kurban pada Hari Raya Iduladha juga termasuk sunnah muakkadah bagi muslim yang memiliki kemampuan. Nabi Muhammad SAW disebut selalu melaksanakan kurban dan memilih hewan terbaik untuk disembelih.

Menurut UBN, sejumlah ulama bahkan membolehkan satu hewan diniatkan sekaligus untuk kurban dan akikah. Pendapat itu dinukil dari mazhab Hanafi serta sejumlah ulama seperti Hasan al-Bashri dan Muhammad bin Sirin.

“Dengan demikian, seseorang tetap dapat melaksanakan kurban meskipun akikah anak belum dilakukan,” kata alumnus Universitas Islam Madinah tersebut.*

Tags: #UBNKurban atau Akikah
Previous Post

Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

Next Post

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

Next Post
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Ricuh Warnai HDA Ke-21, Surya Darma: Momentum Evaluasi Perdamaian Aceh

2026-08-21
Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar

Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar

2026-08-21
Warga Samadua Aceh Selatan Tolak Tambang Emas

Warga Samadua Aceh Selatan Tolak Tambang Emas

2026-08-20
AMAN Gelar Lomba Orasi Mahasiswa, Apresiasi Program Prabowo Jadi Sorotan

AMAN Gelar Lomba Orasi Mahasiswa, Apresiasi Program Prabowo Jadi Sorotan

2026-08-19
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI: Kemerdekaan Harus Diikuti Pemberantasan Korupsi dan Stop PHK Massal

2026-08-18
Aparat Bersenjata Halangi Peringatan 21 Tahun Damai Aceh

Aparat Bersenjata Halangi Peringatan 21 Tahun Damai Aceh

2026-08-17

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Solidaritas Aceh Desak DPR Sahkan Revisi UUPA Agustus 2026

    Solidaritas Aceh Desak DPR Sahkan Revisi UUPA Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan Hari Damai Aceh Ricuh, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Masjid Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI: Kemerdekaan Harus Diikuti Pemberantasan Korupsi dan Stop PHK Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In