Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Apple, Google dan Dropbox Diselidiki Otoritas Italia terkait Penyimpanan Cloud

redaksi by redaksi
2020-09-10
in Teknologi
0

Dok: freepik.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pengawas persaingan Italia memulai  penyelidikan terhadap Apple, Google, dan Dropbox atas layanan penyimpanan komputasi awan atau cloud. Penyelidikan dilakukan atas dugaan adanya praktik komersial yang tidak adil dan kemungkinan adanya ketentuan kontrak yang tidak adil.

Melansir dari GadgetNDTV, otoritas pengawas Italia meluncurkan total enam investigasi ke Apple iCloud, layanan penyimpanan online Google Drive, dan Dropbox menyusul adanya keluhan tentang praktik komersial yang tidak adil dan pelanggaran arahan hak konsumen.

Related posts

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06

Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

2025-10-10

Investigasi yang dilakukan oleh otoritas persaingan dan pasar itu untuk mencari tahu apakah Google dan Apple gagal atau tidak dalam melindungi data pengguna yang dikumpulkan dan disinyalir digunakannya untuk tujuan komersial.

“Investigasi untuk praktik yang tidak adil terhadap Google dan Apple menyangkut kegagalan atau indikasi yang tidak memadai, saat menyajikan layanan, pengumpulan dan penggunaan untuk tujuan komersial dari data yang diberikan oleh pengguna dan kemungkinan pengaruh yang tidak semestinya terhadap konsumen, yang untuk menggunakan layanan penyimpanan cloud, tidak dapat memberikan izin kepada operator untuk pengumpulan dan penggunaan informasi tentang mereka untuk tujuan komersial.” tulis otoritas dalam rilis persnya pada Senin (7 September 2020).

Untuk penyedia cloud Dropbox, investigasi dilakukan untuk mencari tahu apakah Dropbox sudah jelas dalam menginformasikan penggunanya terkait bagaimana penggunanya bisa keluar dari kontrak atau mencari penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Selain itu, investigasi ini juga menyangkut beberapa kondisi kontrak yang ditetapkan dalam model relatif dari ketiga perusahaan tersebut.

“Seperti, hak operator yang cukup untuk menangguhkan dan menghentikan layanan; pembebasan tanggung jawab bahkan jika terjadi kehilangan dokumen yang disimpan di ruang cloud pengguna; kemungkinan modifikasi sepihak kontrak; prevalensi teks kontrak versi bahasa Inggris di atas versi bahasa Italia,” kata otoritas.

Sementara itu, Apple, Google, dan Dropbox belum mengeluarkan pernyataan atas investigasi yang diluncurkan oleh otoritas Italia ini.

(Cyberthreat/PARADE.ID)

Tags: #Apple#Cloud#Dropbox#Google#Italia#Siber
Previous Post

Anies Berlakukan Kembali PSBB Total

Next Post

Pasien Sembuh dari Covid-19 Bertambah

Next Post

Pasien Sembuh dari Covid-19 Bertambah

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In