Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

AS akan Berikan Sanksi Baru ke Iran: Hukuman Keuangan

redaksi by redaksi
2022-09-30
in Internasional
0

Foto: bendera Amerika Serikat

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Amerika Serikat (parade.id)- Amerika Serikat (AS) berencana akan memberi sanksi baru kepada Iran. Sanksi baru ini menyusul tidak ditemukannya titik terkait perjanjian nuklir.

Pemerintahan Biden secara eksplisit mengaitkan putaran baru sanksi AS dengan kegagalan untuk memulihkan perjanjian nuklir Iran 2015. Pemerintahan Biden telah mengumumkan babak baru sanksi terhadap Iran, bersumpah untuk menjatuhkan hukuman keuangan secara “reguler” dalam upaya untuk “sangat membatasi” ekspor minyak dan petrokimia Iran.

Related posts

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

Langkah-langkah yang diumumkan pada hari Kamis menargetkan beberapa perusahaan dan “perusahaan depan” yang berbasis di China, Uni Emirat Arab, Hong Kong dan India yang dituduh AS terlibat dalam penjualan produk minyak dan petrokimia Iran. Demikiak dikutip Aljazeera.

Pemerintahan Presiden AS Joe Biden juga secara eksplisit mengaitkan sanksi dengan kegagalan untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir Iran 2015, yang secara resmi dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA).

“Amerika Serikat berkomitmen untuk sangat membatasi penjualan minyak dan petrokimia ilegal Iran,” kata pejabat Departemen Keuangan Brian Nelson dalam sebuah pernyataan.

“Selama Iran menolak untuk kembali ke implementasi penuh Rencana Aksi Komprehensif Bersama, Amerika Serikat akan terus memberlakukan sanksinya terhadap penjualan produk minyak dan petrokimia Iran.”

Hukuman tersebut membekukan aset perusahaan di AS dan membuatnya ilegal bagi warga Amerika untuk berbisnis dengan mereka.

Sejak mantan Presiden AS Donald Trump menarik diri dari kesepakatan nuklir pada 2018, berbagai sektor ekonomi Iran berada di bawah sanksi AS yang berat.

Sebagai tanggapan, Iran telah memajukan program nuklirnya, termasuk pengayaan uranium, jauh di luar batas yang ditetapkan oleh perjanjian.

Biden berusaha kembali ke pakta itu, yang melihat Iran mengurangi program nuklirnya dengan imbalan pencabutan sanksi terhadap ekonominya, tetapi upaya diplomatik untuk menghidupkan kembali kesepakatan itu terhenti.

Pada hari Kamis, pemerintahan Biden mengatakan akan terus menegakkan sanksi dengan ketat sampai Iran kembali ke kesepakatan.

(Irm/parade.id)

Tags: #Amerika#Internasional#Iran#Nuklir
Previous Post

Sejarawan Memohon kepada Anies untuk Menghentikan Pembangunan Halte Transjakarta Tosari-Bundaran HI

Next Post

Breaking News! Isteri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditahan

Next Post
Breaking News! Isteri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditahan

Breaking News! Isteri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditahan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In