Senin, Agustus 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

ASPEK Indonesia Apresiasi Kemnaker Luncurkan Posko THR Keagamaan

redaksi by redaksi
2021-04-20
in Ekonomi, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
THR Dicicil Adalah Masalah Klasik

Foto: dok. beritabeta.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang telah meluncurkan Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2021, pada Senin, 19 April 2021, kemarin.

Keberadaan Posko ini membuat para pekerja atau serikat pekerja mempunyai akses langsung ke Kemenaker jika hak THR tahun 2021 tidak dibayarkan tepat waktu oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Related posts

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16

Selain itu, ASPEK Indonesia juga mengapresiasi pelibatan tim pemantau dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dan dari unsur Organisasi Pengusaha yang duduk dalam keanggotaan Dewan Pengupahan Nasional.

“Kerja sama dari seluruh pihak terkait dalam Posko THR Keagamaan tahun 2021, tentunya akan lebih memaksimalkan kinerja Posko THR, baik di tingkat nasional maupun di tingkat provinsi, kota/kabupaten,” demikian yang disampaikan Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat, Selasa (20/4/2021), dalam keterangan pers tertulisnya.

Selain itu, Mirah mengingatkan sekaligus berharap kepsa Kemenaker dan Dinas Tenaga Kerja di seluruh Indonesia agar memaksimalkan fungsi pengawasan. Pasalnya, selama ini ia melihat jumlah tenaga pengawas di semua tingkatan masih sangat minim.

Persoalan tenaga pengawas ini, lanjut dia, juga menjadi masalah klasik yang sepertinya belum secara maksimal ditindaklanjuti oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Jika jumlah tenaga pengawas sudah memadai, tentunya pelayanan dan penyelesaian kasus pelanggaran peraturan perundang-undangan dapat lebih cepat terselesaikan.

“Kemenaker juga perlu secara khusus memantau perusahaan-perusahaan yang pada tahun 2020 lalu tidak melakukan pembayaran THR sesuai peraturan perundang-undangan. Tentunya Kemenaker telah memiliki daftar perusahaan yang bermasalah di tahun 2020 lalu,” ungkapnya.

Ia mengingatkan pula, jangan sampai di tahun 2021 ini, perusahaan tersebut justru mengulangi lagi pelanggaran pembayaran THR kepada pekerjanya.

“Organisasi Pengusaha baik APINDO, KADIN maupun organisasi pengusaha berbasis sektoral, dari tingkat pusat sampai tingkat daerah juga perlu berperan aktif untuk mengingatkan dan mengawasi anggotanya. Sehingga Posko THR Keagamaan 2021 yang difasilitasi oleh Kemenaker ini bisa berjalan sesuai yang diharapkan,” ia mengingatkan.

Keberadaan Posko THR Keagamaan 2021 menurutnya juga harus memudahkan para pekerja yang melakukan pengaduan secara individual, karena tidak semua pekerja menjadi anggota serikat pekerja.

“Jangan sampai ada perbedaan perlakuan antara pengaduan yang dilakukan oleh serikat pekerja dengan yang dilakukan secara individual. Sehingga keberadaan Posko THR Keagamaan 2021 ini tidak hanya sebatas lips service,” tandasnya.

Posko THR Keagamaan ini memiliki tujuan yakni untuk memberikan pelayanan konsultasi pembayaran THR keagamaan; memantau pelayanan pengaduan pembayaran THR keagamaan; memantau pelaksanaan penegakan hukum pembayaran THR keagamaan;

dan melakukan koordinasi terkait hasil pelaksanaan penegakan hukum pembayaran THR keagamaan dengan instansi terkait.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Aspek_Indonesia#Kemenaker#Nasional#Sosbud#THRpolitik
Previous Post

Pemuda Tidak Bisa Hanya Mengandalkan Arus Cepat Informasi untuk Perubahan

Next Post

Agama, Pancasila, dan Bahasa Indonesia Adalah Ciri Pendidikan Nasional

Next Post

Agama, Pancasila, dan Bahasa Indonesia Adalah Ciri Pendidikan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In