Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

ASPEK Indonesia Kecam Sikap Arogansi Gubernur Banten Wahidin Halim kepada Buruh

redaksi by redaksi
2021-12-27
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Foto: Mirah Sumirat (Presiden ASPEK Indonesia)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia mengecam sikap arogansi Gubernur Banten, Wahidin Halim, yang telah melaporkan buruh ke Polda Banten. Pelaporan tersebut terkait aksi buruh di kantor Gubernur Banten belum lama ini.

“Menyayangkan mental Gubernur Banten yang tidak memiliki empati terhadap aspirasi
buruh Banten. Padahal buruh Banten yang melakukan aksi adalah warganya sendiri,” demikian yang disampaikan oleh Mirah Sumirat selaku Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan pers tertulis (27/12/2021).

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

ASPEK Indonesia mencatat bahwa statemen Gubernur Banten beberapa waktu yang lalu justru menunjukkan sikap tidak adanya empati terhadap buruh. Pernyataannya memicu kemarahan buruh di seluruh Indonesia.

Salah satunya kata Mirah adalah ketika Gubernur Banten Wahidin Halim meminta pengusaha untuk mengganti pegawai yang tidak mau menerima gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan pemerintah provinsi. Menurut Gubernur Banten ketika itu karena masih banyak pekerja yang mau digaji antara Rp2,5 juta hingga Rp4 juta per bulan.

“Pernyataan Gubernur Banten itu telah merendahkan dan menyinggung harga diri buruh Indonesia karena telah melanggengkan praktik rezim upah murah dan tidak aspiratif dalam menerima masukan dari serikat buruh khususnya di Banten.”

“Sikap arogan Gubernur Banten kembali ditunjukkan dengan melaporkan buruh yang aksi di kantor Gubernur Banten ke Polda Banten,” sambung keterangan tersebut.

Dengan itu, Mirah mengingatkan, sebagai pejabat kepala daerah, seharusnya Gubernur Banten lebih bijaksana. Jangan karena Gubernur Banten gagal dalam menyerap aspirasi rakyatnya, kemudian justru melimpahkan kelemahannya dengan melaporkan rakyatnya sendiri ke Polda Banten.

Justru, kata dia, sikap Gubernur Banten itu sangat memalukan. Gubernur Banten harusnya jangan lupa bahwa dia bisa duduk di kursi Gubernur adalah karena adanya buruh dan rakyat yang memilihnya.

“Giliran mau pilkada, dia ngemis suara buruh! Jangan lupa diri dengan jabatan yang diamanahkan oleh rakyat!”

ASPEK Indonesia pun mendesak Gubernur Banten Wahidin untuk menarik laporannya dari Polda Banten dan meminta kepada Polda Banten untuk membebaskan buruh dari segala tuntutan hukum.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #ASPEKIndonesia#Banten#Buruh#Nasional#Sosial
Previous Post

Kemendikbud dan Wajah Baru Pendidikan Indonesia: Pro/Kontra Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021

Next Post

Menyongsong 2022: Pemuda Penggerak Kebangkitan Pasca Pandemi

Next Post
Menyongsong 2022: Pemuda Penggerak Kebangkitan Pasca Pandemi

Menyongsong 2022: Pemuda Penggerak Kebangkitan Pasca Pandemi

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In