Jakarta (parade.id)- Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mengkritik keras, mengecam keputusan Presiden Joko Widodo yang akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertalite, Solar dan Pertamax yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.
“Dipaksakannya kenaikan harga BBM di saat banyak masyarakat yang kehidupan ekonominya terpuruk dan jutaan pekerja diputus hubungan kerja (PHK) serta melambungnya harga kebutuhan pokok masyarakat, membuktikan bahwa Pemerintah tidak peduli dengan kondisi riil masyarakat,” kata Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat, dalam keterangan pers tertulis kepada media, Ahad (4/9/2022).
Menurut Mirah, dengan dinaikannya harga BBM, maka akan sangat memukul daya beli rakyat, memicu lonjakan inflasi dan juga akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pemerintah seharusnya tetap memberikan subsidi kepada rakyatnya, apalagi yang menyangkut kebutuhan hajat hidup rakyat,” katanya.
Kata Mirah, pemerintah jangan malah mengeluh, dengan merasa terbebani subsidi untuk rakyat. Itu kewajiban Pemerintah, kata Mirah, sebagaimana amanat Konstitusi UUD 45: mensejahterakan rakyat.
(Rob/parade.id)