Jakarta (parade.id)- Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tidak memberlakukan kebijakan jalan berbayar atau yang dikenal dengan sebutan electronic road pricing (ERP), di sejumlah wilayah Jakarta. Menurut Presiden ASPEK Mirah Sumirat, di saat kondisi ekonomi masyarakat yang tidak baik, kebijakan jalan berbayar justru hanya akan semakin membebani masyarakat.
“Pemberlakuan jalan berbayar yang ditujukan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas tidak akan efektif. Kebijakan ini justru terkesan lebih karena keinginan Pemprov DKI Jakarta untuk bisa menarik dana dari masyarakat, secara cepat dan paksa. Pengguna jalan seperti ‘dipalak’ oleh Pemprov DKI Jakarta,” kata Mirah, dalam keterangan pers tertulis ASPEK Indonesia kepada media, Jumat (20/1/2023).
“Kemacetan di DKI Jakarta tidak akan bisa dihindari, karena ruas jalan di Jakarta memang terbatas dan jumlah kendaraan yang melintas juga banyak,” sambungnya.
Selain itu, ia juga menanggapi beberapa isi Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE), di mana kendaraan yang kebal ERP salah satunya angkutan umum berpelat kuning. Itu artinya kata dia, ojek online dan kendaraan kurir yang saat ini jumlahnya jutaan, akan terbebani biaya jalan berbayar.
“Perusahaan mungkin akan membebani biaya jalan berbayar kepada konsumen. Namun tidak menutup kemungkinan biaya jalan berbayar juga akan dibebani kepada pengemudi ojol atau kurir, akibat kebijakan tarif ojol dan kurir yang tidak layak,” imbuhnya.
Mestinya, kata Mirah, di saat pemerintah belum mampu memberikan lapangan pekerjaan yang luas dan banyak terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, sebaiknya jangan menambah beban hidup masyarakat.
Terkait 25 ruas jalan berbayar yang saling terkoneksi dan waktu pemberlakuan ERP yang terdapat dalam Raperda Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang akan diberlakukan setiap hari mulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 22.00 WIB juga diresponsnya.
Menurut dia, sama saja Pemerintah DKI Jakarta akan terus membebani biaya jalan berbayar untuk setiap mobilitas masyarakat Jakarta yang sedang mencari rejeki, tanpa pandang bulu. Jika ojol atau kurir dalam sehari harus bertugas di beberapa ruas jalan berbayar, tentunya akan sangat terbebani dengan kebijakan yang tidak bijak ini.
“ASPEK Indonesia juga memiliki anggota pengemudi daring dan kurir, yang telah menyampaikan aspirasi keberatannya kepada ASPEK Indonesia, untuk disampaikan kepada Pemerintah DKI Jakarta. Kasihan masyarakat kecil, beban hidupnya menjadi semakin berat,” tutupnya.
(Rob/parade.id)